Danramil menjelaskan, setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos, yaitu pendaftaran, tensi darah, cek suhu tubuh, skrining pengecekan singkat riwayat penyakit kemudian dua pos dilalui menuju lokasi suntik vaksin, setelah menerima suntikan vaksin warga menunggu selama 30 menit dan menerima surat tanda bukti telah di vaksin. Kalau kondisi badan sehat saya yakin vaksinasi tak ada masalah termasuk pada ibu hamil.
“ Untuk ibu hamil sendiri ada prioritas sendiri karena menyangkut keselamatan dari si buah hati, ada beberapa
ketentuan yang harus diikuti. Kalau ibu hamil sehat saya yakin vaksin tak ada masalah.” imbuhnya.
Ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah,sehingga rentan untuk mengidap penyakit atau infeksi.Oleh karena itu sesuai surat edaran Kemenkes RI tentang Vaksinasi Covid 19 ibu hamil.Pelaksanaan vaksin ibu hamil menggunakan tiga jenis vaksin yaitu platform mRNA Pfizer,Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac sesuai ketersediaan.
( R Budiharjo ).
Halaman : 1 2






















