Dalam ketentuan itu juga disebutkan bahwa anak di bawah 12 tahun boleh mengunjungi mall, pusat perdagangan dan pusat perbelanjaan. Tetapi dengan didampingi oleh orang tua.
Kendati demikian, tempat bermain anak dan hiburan di dalam mall masih ditutup sementara.
Meski sudah diperbolehkan masuk mall, namun pada ketentuan tersebut juga mengatur untuk objek wisata, anak 12 tahun masih tidak diperbolehkan masuk.
Dalam SE Walikota terbaru mengenai PPKM Level 3, secara isi sebagian besar masih sama dengan surat edaran sebelumnya.
Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi semakin diperluas. Bahkan mencakup kepada kafe, rumah makan hingga warung sebagai bentuk skrining kepada pengunjung hingga karyawan.
Walikota juga ikut menghadiri acara vaksin Nusantara secara serentak, Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam launching Vaksinasi Merdeka Serentak di Kampus UGJ, secara virtual menyampaikan bahwa ada dua hal yang perlu menjadi penekanan saat ini.
Pertama, vaksinasi yang dipercepat. Kedua, protokol kesehatan yang diperkuat.
Pada saat kondisi angka covid19 turun, ini adalah kesempatan yang baik untuk terus menekan agar kasus penyebaran covid 19 bisa dikendalikan,” tandasnya.
( DEDI )
Halaman : 1 2


























