SEMARANG – Patrolinews86.com – Menyikapi penangkapan Oknum Wartawan di wilayah Batang Jawa Tengah sabtu (11/09/2021) diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pengusaha solar yang diduga ilegal, menjadikan polemik dikalangan wartawan di Jawa Tengah.
Menangapi hal itu Adi Setijawan,SH Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ) yang menjadi wadah Silaturohmi Kebersamaan awak media di Jawa Tengah secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bersikap adil.
“Indonesia ini adalah negara hukum. Hal ini tercermin dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Sebagai Negara hukum maka seluruh aspek dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum.
Dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.
Rasa keadilan harus ditegakan, Aparat penegak Hukum harus menindak tegas jangan hanya oknum wartawanya, tapi juga pelaku penjual solar ilegalnya harus di tindak tegas karena jelas-jelas melanggar hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























