Hasil penindakan pelanggaran kasat mata sejumlah, 101 Tilang, Dakgar dengan camera ETLE 1 Tilang. Dakgar dengan kamera KOPEK 2 Tilang.
Disela sela kegiatan tersebut Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto, SH mengatakan , kegiatan ini bertujuan untuk penertiban pengendara terutama kendaraan sepada motor untuk selalu menjaga kendaraan dengan Standart pabrikan. Yang kesemuanya standart pabrikan sudah di perhitungkan dari segi keselamatan pengendara itu sendiri.
Juga penggedara untuk selalu mentaati Peraturan Lalu Lintas, apabila berkendara sepeda motor memakai Helm SNI, membawa perlengkapan surat STNK dan SIM. Apabila tidak melanggar aturan lalu laintas kamipun tidak akan memberikan surat tilang.
Harapan kami kepada semua pendara kendaraan baik Roda dua, Roda empat atau lebih,sebelum berangkat cek surat kendaraan dan perlengkapan berkendara, demi keselamatan bersama, ujar Kasatlantas.( Halimi ).
Halaman : 1 2
























