AKP Habibi : Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota Dapatkan Reward Atas Prestasinya

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIREBON – Polres Cirebon Kota – Patrolinews86.com – Untuk memupuk rasa percaya diri dan juga mendorong semangat anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota. Maka Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, pria kelahiran Sulawesi ini. Memberikan reward bagi anggotanya yang memiliki kepribadian, karakter dan kerja yang baik serta berprestasi. Bertempat di Halaman Mako Ciko Polres Cirebon Kota. Kamis (09/09/2021) jam 06.00 Wib.

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menyampaikan ” Kita jangan bosan melaksanakan perbuatan baik. Apalagi tidak mempersulit hidup orang. Namun justru sebaliknya, sat lantas polres cirebon kota harus lebih komitmen dan peduli pada warga masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ,” Ujar alumni AKPOL 2012 ini.
“Dalam apel pagi kali ini. Sengaja saya secara khusus dan surprise memberikan reward bagi anggota yang berprestrasi. Atas dedikasinya mampu bekerja dengan baik dan jujur. Namun kami juga memberikan punistmen, bagi anggota yang salah atau lalai dalam tugas ,” Tegas Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama,S.I.K,Lant.
“Selain Pemberian Reward dan Punishment. Juga dilakukan acara Makan Bersama Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota,” Imbuh Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

IMG 20210909 WA0114

Adapun Pelaksana yang terlibat Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, KBO Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota,” Pungkas IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
( DEDI )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB