Seperti yang sudah diketahui bahwa learning loss terjadi saat situasi peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan, dan hal ini umumnya terjadi saat pembelajaran jarak jauh (PJJ). Memang ini merupakan dilema dalam dunia pendidikan, namun menurutnya yang terpenting anak-anak bisa selamat, karena seperti yang sudah kita ketahui bahwa sekolah kerap menjadi klaster Covid-19.
Sementara anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Renti Maharaini Kerti mengatakan bahwa jika memang harus diadakan PTM dalam waktu dekat, banyak yang harus dipertimbangkan. Antara lain, harus ada surat persetujuan dari orang tua murid terlebih dahulu. Untuk siswa SMP-SMA diprioritaskan untuk vaksin terlebih dahulu sebelum proses PTM berjalan.
“Sementara anak yang belum mendapat vaksin, khususnya di bawah usia 12 tahun, harus diperhitungkan apakah lebih banyak manfaat atau mudharatnya bila harus mengikuti PTM,” ujar Renti.
Kebijakan untuk dibuka kembali sekolah-sekolah, mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai tingkat Perguruan Tinggi perlu pertimbangan yang matang, mengingat pandemi Covid-19 masih belum bisa dipastikan kapan benar-benar berakhir. Di samping itu, untuk wilayah DKI Jakarta tingkat vaksin belum mencapai angka herd immunity, karena anak-anak usia di bawah 12 tahun belum semuanya divaksinasi.
“Ini perlu diperhatikan dan dipertimbangkan jika PTM khususnya untuk jenjang pendidikan SD akan dilaksanakan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Firman juga menuturkan bahwa jika memang PTM diterapkan, maka penerapan prokesnya harus benar-benar ketat. Tidak ada lagi kelonggaran dalam prokes. Karena yang ditakutkan adalah adanya klaster Covid-19 di sekolah-sekolah yang menerapkan PTM. Karena menurut data dari Wamenkes kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak naik sebesar 2%. Pada awal Juli kasus Covid-19 pada anak masih 13%, namun kini menjadi 15%.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
























