” Dari kegiatan tersebut berhasil diamankan sebanyak 14 (empat belas) orang, serta 13 (tiga belas) unit sepeda motor dan 1 (satu) unit kendaraan R4.”
Lanjut Kapolsek, terhadap ke 14 (empat belas) orang tersebut dilakukan Binluh dan dipulangkan. Sementara kendaraan diamankan di Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka, sambil menunggu kelengkapan surat surat kendaraannya untuk dihadirkan, tukasnya.
Upaya pembubaran Aksi Balapan liar tersebut mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat sekitar lokasi dan diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku balapan liar serta warga masyarakat yang sengaja menonton aksi tersebut, tukas Kapolsek Majalengka Kota AKP Kusdinar. ( Rico )
Halaman : 1 2














