Pelaksanaan Kegiatan Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) oleh Kodim 0615 Kuningan

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com ,- Pelaksanaan Kegiatan Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) oleh Kodim 0615 Kuningan di Desa Sukadana Kecamatan Cibereum ditutup Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH. ditandai dengan Penandatanganan Prasasti serta Penyerahan Simbolis Bola Voly dan Net, Rabu (18/8/2021).

Bupati menyampikan apresiasi kepada Dandim dan jaarannya yang telah melaksanakan program BSMM dengan tepat waktu. Bupati meyakini, kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Sukadana.

“Ini salah satu perwujudan yang patut kita contoh. Dengan kegotong royongan tidak ada yang tidak mungkin, tidak ada yang mustahil untuk sekarang. Yang terpenting, semangat kegotong royongan itu tertanam, Insyaa Allah kebersamaan juga kita dukung dan kita jalani, kemitraan juga kita laksanakan,” ungkap Bupati.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Desa Sukadana yang memiliki semangat kegotong royongan karena pembangunan ini merupakan tanggung jawab bersama, bersatu kita kuat, kuat kita bersatu.

“semoga hasil pembangunan ini dapat bermanfaat dan bisa dijaga untuk senantiasa di jaga dalam pemeliharaanya,” ujarnya.

Sementara, Dandim 0615 Kuningan Letkol CZI David Nainggolan mengucapkan, “terima kasih kepada seluruh jajaran yang ikut membantu, kita bangun bersama bahwa nilai terwujudnya kemanunggalan ini, selanjutnya diserahkan kepada seluruh warga masyarakat Cibeureum khususnya Sukadana untuk pemeliharaanya,” ungkapnya. (Ink/ds)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB