Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Ipda Wili juga menghimbau kepada para pelaku seni agar menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan 5M sebagai bagian dari budaya sehari-hari.
“Prokes 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Prokes ini harus sebagai kebutuhan kita bersama yang perlu dibudayakan di tengah tengah masyarakat Majalengka, termasuk oleh para pelaku seniman,” himbaunya.
Sementara itu, Ketua Sasama Korwil Kecamatan Majalengka, Dedi Surahman mengaku senang mendapat perhatian dari kepolisian Polsek Majalengka Kota di masa pandemi ini.
“Alhamdulillah para pelaku Seniman Satatar Majalengka mendapatkan bantuan. Ini sangat bermanfaat bisa mengurangi beban sehari-hari,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


























