MAJALENGKA – patrolinews86.com – Menindaklanjuti kegiatan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Petugas Gabungan Polsek Kadipaten Polres Majalengka gelar Ops Yustisi PPKM di wilayah Hukum Polsek Kadipaten, Kamis (13/8/2021).
Gabungan Ops Yustisi terdiri dari Polsek Kadipaten, Satpol PP Kadipaten dan Dinas Perhubungan, tingkatkan kegiatan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Pendisiplinan PC-PEN dan PPKM Level 3, kegiatan tersebut merupakan lanjutan kegiatan Ops Aman Nusa ll tahun 2021 di Wilayah Polsek Kadipaten Polres Majalengka.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 tersebut bertujuan untuk menekan jumlah penyebaran pandemi Covid 19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Kadipaten Ucap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























