“Sehingga ketika penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN), Satuan Kerja sudah terlebih dahulu melakukan perbaikan-perbaikan dan internalisasi Pembangunan Zona Integritas, ” lanjutnya.
Selain Kantor Wilayah, di Jawa Tengah ada 34 Satuan Kerja yang juga mengikuti kegiatan tersebut.
Sebagai informasi, 35 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng telah dinyatakan lulus tahapan awal Pembangunan Zona Integritas, yaitu evaluasi Tim Penilai Internal.
Selanjutnya, Satuan Kerja tersebut akan menghadapi evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional yang terdiri dari unsur Kemenpan RB, Ombudsman RI dan KPK.
Bila berhasil dalam Pembangunan Zona Integritas, Satuan Kerja akan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dari Kanwil Jawa Tengah, kegiatan penguatan pembangunan zona integritas diikuti jajaran Pimti Pratama dan Pokja Pembangunan ZI, serta para Kepala Satker dan Pokja se Jawa Tengah.( Samira/Hum Rutan Byl ).













