MAJALENGKA – Patrolinews86@gmaill.com – BPJAMSOSTEK memberikan bantuan peralatan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) atau alat pelindung diri bagi pelaksana proyek jasa konstruksi. Pemberian bantuan pelindung diri tersebut diberikan kepada 2 perusahaan yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK Program Jasa Konstruksi.
Dalam kunjungan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Majalengka di lokasi proyek pembangunan Gedung Rawat Jalan RSUD Majalengka.
Kepala BPJAMSOSTEK Majalengka, Aztriana Novitasari mengatakan bahwa peralatan K3 ini merupakan apresiasi dan dukungan kepada perusahaan konstruksi yang sudah patuh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi serta dalam upaya memberikan perlindungan secara nyata dalam bentuk alat pelindung diri kepada para pekerjanya.
“Negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk semata-mata memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja, tentunya dalam hal ini diharapkan seluruh pelaksana proyek di wilayah Majalengka untuk tertib dan patuh dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya ke dalam program BPJAMSOSTEK, hal ini mengacu pada PP 14 Tahun 2021 terkait hak tenaga kerja berupa perlindungan sosial tenaga kerja dalam pelaksanaan jasa konstruksi serta sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor: 560/483/DK2UKM Tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial ketenagakerjaan Serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi ke rumah. Pemerintah memberikan jaminan kepada seluruh pekerja di Majalengka maupun seIndonesia bila terjadi risiko yang tidak diharapkan pada saat melakukan pekerjaan.
”Melalui peringatan K3 ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja Indonesia senantiasa memperhatikan dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja sesuai dengan bidang pekerjaannya. Bekerja sesuai standar prosedur keamanan dan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan tentunya dapat membuat rasa aman Dalam bekerja dan produktifitas menjadi meningkat,” (Eli Herdiana)

























