KAB.CIREBON – Patrolinews86.com – BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang di berikan kepada KPM setiap bulanya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/ e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Keputusan penyaluran bantuan sosial secara nontunai dengan menggunakan sistem perbankan dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas program dan agar penyaluran lebih tepat sasaran, di samping untuk mendorong keuangan insklusif di kalangan masyarakat.
Melalui Agen Bank BNI E-Warong Desa Pamengkang Kecamatan Mundu pada hari Senin 02 Agustus 2021 telah dilaksanakan penyaluran BPNT di E-Warong Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, menurut ” Agus” Ketua Agen E-Warong di Kecamatan Mundu terdapat 380 KPM yang terdaftar di Kementrian Sosial, namun tidak semua KPM dapat mencairkan BPNT karena masih terdapat saldo yang masi kosong.
Jenis dan Spesifikasi harga dan barang disediakan oleh E-warong untuk satu KPM sebagai berikut:
1. Beras 12 kg
2. Telor 1 kg
3. Ayam 0,75 kg
4. Jeruk 1 kg
5. Sayur Sop 1 paket
6. Tahu 5/bungkus
Akumulasi barang yang diberikan kepada KPM senilai Rp.200.000,-( dua ratus ribu ) perbulan, untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS, transaksi dilakukan secara nontunai mengacu pada jumlah saldo yang tersimpan pada chip KKS. Lewat sistem yang terhubung dengan perbankan ini, penyaluran bantuan akan mendapatkan laporan rinci seputar jumlah dana yang telah disalurkan,jumlah dana yang di tarik oleh penerima, dan jumlah dana yang tersisa.ungkapnya.(Susi).