FORWADES AKAN BERKIRIM SURAT KE BUPATI TERKAIT KAWIN SIRI KEPSEK PADABEUNGHAR

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan,Patrolinews.com
Forwades (  forum wartawan Desa dan Sekolah ) akan menindak lanjuti pemberitaan  berita tentang Perkawinan Siri Kepsek Padabeunghar Haerudin S.pd yang pernah diberitakannya di porwades dan akan melaporkannya kepada pihak Bupati Kuningan.

Kasus Nikah siri dikalangan pejabat selalu menjadi topik hangat pembicaraan para jurnalis di kabupaten kuningan,karna setiap kasuistik oknum Pns/Asn yang kawin siri diduga selalu mandek alias nganggreum di Dinas yang menangani dan tidak terdengar lagi apa dan gimana sanksi konsekwensi yang di terima oknum Pns/Asn kawin siri bahkan seperti hilang seyap bak di telan bumi.

Senin,26/7/2021,di kantor forwades,Ketua Porwades Suradi , Saat di wawancara ketua Forwades ini menjelaskan,saya dan jajaran pengurus ini akan berkirim surat kepada bupati kuningan,H.Acep Purnama S.H M.H untuk mengadakan audensi terkait regulasi yang telah di tetapkan terkait aturan ijin pernikahan dan perceraian Pns/Asn dan Etika PnS/Asn yang nekad melakukan kawin siri alias nikah di bawah tangan,yang mana khusus kasuistik yang selalu hanyat ini.selalu  tak jelas ujungnya. Bahkan yang lagi hangat kini pemberitaan Kepsek Padabeunghar Haerudin S.pd dan kami akan miminta kepada Bupati agar menghadirkan Dinas BKSDM DAN Dinas Pendidikan Kab kuningan,agar terang benderang seperti apa khususnya sosialisasi PP 45 tahun 1994 dan PP 53 tahun 2010,karna yang saya tau banyak oknum Pns/Asn di kabupaten kuningan yang nekad kawin siri namun jarang terdengar seperti apa tindak lanjutnya,seperti kasuistik Kepsek Haerudin ,kami sudah berkomunikasi dengan dinas pendidikan dalam hal ini kabid SD pak Rijal namun jawaban kabid sudah di tindak lanjuti namun kepsek susah di hubungi bahkan sudah menyuruh K3S pasawahan dan guru di sekolah untuk memanggil Kepsek Haerudin namun nihil juga,ini sudah merupakan potret yang kurang bagus ,di telpon dan perintah kabid yang mana pembina kepsek dari Dinas pendidikan di anggap angin lalu alias angin kentut yg tidak ada pengaruhnya.

Lebih lanjut Bang Suradi menambahkan intinya seharusnya Dinas pendidikan bergerak cepat memanggil kepsek Haerudin untuk di minta klarifikasi seperti apa kebenaran berita di media online forwades,dan kalau benar terbukti kawin siri lakukan tindakan sesuai regulasi yang telah di tetepkan,biar ada efek jera untuk oknum Pns/Asn yang lain,karna ini merupakan pejabat publik seorang pimpinan di institusi dunia pendidikan yang mana tindak tanduk,etitut nya jadi barometer dan akan berdampak bagi bawahan dan siswa di sekolah yang di pimpinya,ibarat kata pepatah celotehan “guru kencing berdiri ,murid kencing berlari,tandas suradi.

  1. Uus (Boy)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru