Remaja Tewas Tertabrak Truk Demi Konten, Polisi Minta Warga Lebih Bijak

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Foto: dok. Korlantas Polri

Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Foto: dok. Korlantas Polri

BEKASI – Patrolinews86.com – Remaja tertabrak truk saat sedang membuat konten di medsos yang direkam oleh rekannya di pinggir jalan. Remaja berinisial FA (13) tewas tertabrak di Cikarang Utara, Bekasi.

Remaja tersebut dinyatakan meninggal setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Cikarang Medika.

Korps Lalu Lintas Polri mengingatkan warga agar bijak dalam membuat konten untuk media sosial. Kakorlantas Polri Irjen Istiono meminta warga tidak membuat konten yang membahayakan nyawa di jalanan.

“Saya mengimbau tidak perlu membuat konten yang membahayakan keselamatan dan mengganggu mobilitas kendaraan,” kata Istiono kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

KEjadian itu terjadi saat FA bersama teman-temannya membuat konten di jalan konten Konten yang diharapkan FA dkk viral di media sosial.

FA sebelumnya tewas tertabrak truk saat sedang membuat konten aksi penghadangan di Bekasi. FA dkk disebut-sebut sering bikin konten serupa. Ada delapan video yang telah dibuat para hari yang sama.

“Untuk korban yang juga sebagai pelaku pada hari yang sama sudah membuat delapan video. Namun nahas, di video terakhir, terjadi laka tersebut,” ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono dilansir dari Detikcom, Rabu (14/7).

Usai kejadian, sopir truk melarikan diri. Polisi masih mengejar sopir truk yang menabrak FA ketika membuat konten YouTube di Bekasi. Sopir truk tersebut diduga sengaja menabrak FA, yang saat itu hendak menghadang truk untuk sebuah konten video.***AS

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru