Caleg NasDem DPRD Kuningan Dapil 3 Sukendar. SH Pertanyakan Penegakan UU Nomor 7 Tahun 2017 Kepada PPS

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg NasDem DPRD Kuningan Dapil 3 Sukendar. SH Pertanyakan Penegakan UU Nomor 7 Tahun 2017 Kepada PPS

 

Kuningan,patrolinews86.com – (20 Februari 2024 09: 24 Wib) Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan berjalan penuh dengan dinamika.

Mulai dari proses rekapitulasi tingkat kecamatan dihentikan sementara, sampai adanya laporan terkait Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang belum menempelkan salinan C Hasil di tempat umum.

Menurut salah satu caleg NasDem DPRD kuningan dapil 3 Sukendar. SH kewajiban mengumumkan salinan C Hasil bagi PPS sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Terkait permasalahan tersebut di pandang perlu guna menghindari terjadinya praktek jual beli suara di tingkat bawah maka kami dari media ini akan keliling lakukan monitoring ke setiap PPS di setiap kecamatan.

Masih menurut Sukendar.SH “Bunyinya jelas. PPS Wajib Mengumumkan Salinan Sertifikat Hasil Perhitungan Suara dari seluruh TPS di Wilayah kerjanya. Dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum,” tegas Sukendar. SH, Senin (20/2).

Dan “Setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan Salinan sertifikat hasil penghitungan suara bisa dikenai pidana paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,-. Itulah dasar kita minta KPU tegaskan PPS supaya pasang salinan c di tempat umum,” Pungkas Sukendar. SH. (Red)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Indramayu Resmi Lantik Pengurus BPEK Masa Bhakti 2025-2030
DPD Partai Golkar Indramayu Dalam Rangka HUT Ke-62 Selenggarakan Doa Bersama, Santunan Anak Yatim dan Sunatan Massal
Kesiapan Agenda Politik 2029 DPC PKB Indramayu Gelar Orientasi Politik dan Perkuat Ideologi
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Konsolidasi Bahas HUT Golkar dan Persiapan Musda Tingkat Kabupaten*
Pengurus DPD PSI Kabupaten Cirebon Sambut Jokowi dan Kaesang di Hajat Ustadz Ujang Bustomi
DPD Golkar Indramayu Adakan Acara Midang Bengi Padang Wulanan*
Mang Ewo” Tentang Dewan Suro PKS mendukung Prabowo – Gibran dan Arah Politik Anis Baswedan.
DPC PKB Indramayu Adakan Muscab, Target Anggota Legislatif 15 Kursi di DPRD Untuk 2029

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:34 WIB

PDI Perjuangan Indramayu Resmi Lantik Pengurus BPEK Masa Bhakti 2025-2030

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:18 WIB

DPD Partai Golkar Indramayu Dalam Rangka HUT Ke-62 Selenggarakan Doa Bersama, Santunan Anak Yatim dan Sunatan Massal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Kesiapan Agenda Politik 2029 DPC PKB Indramayu Gelar Orientasi Politik dan Perkuat Ideologi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Konsolidasi Bahas HUT Golkar dan Persiapan Musda Tingkat Kabupaten*

Sabtu, 12 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus DPD PSI Kabupaten Cirebon Sambut Jokowi dan Kaesang di Hajat Ustadz Ujang Bustomi

Berita Terbaru