Kapolsek Cibeber Pimpin Langsung Sidak Knalpot Brong Di Ruas Jalan pertokoan Swalayan Pasar Cibeber
Cianjur | patrolinews86.com, – Kapolsek Kompol A. Nana, Suryadi SH beserta seluruh jajaran anggota mapolsek Cibeber melaksanakan kegiatan rutin sidak knalpot brong atau bising yang kini lagi marak meresahkan warga masyarakat.
Sasaran utama dalam kegiatan tersebut adalah motor – motor Yang terparkir di sepanjang ruas pertokoan Swalayan pasar Cibeber kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.
“Kemudian, di depan pertokoan terdapat beberapa motor terparkir yang menggunakan knalpot brong, Lalu anggota pun langsung mengambil tindakan penertiban dengan membuka knalpot brong tersebut, Walaupun pemilik kendaraan Merasa keberatan.
Namun anggota menghampiri pemilik kendaraan dengan sikap humanis lalu memberikan pengarahan sehingga pemilik kendaraan pun mengerti,”Ungkap Bripka D.Maulana saat diwawancarai awak media dilokasi pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024.
Bripka D.Maulana menambahkan, bahwa himbuan penting buat para pengendara dan bengkel onderdil, untuk kedepan jangan lagi menjual knalpot bising atau brong dan jika masih bandel kami segera menindak tegas serta terukur.”Tegasnya
Pesan Kapolsek Kompol A. Nana, Suryadi. SH hari ini adalah terkait himbuan dan sosialisasi bagi pengguna kendaraan dan pemilik bengkel maupun toko onderdil.” tidak boleh memasang atau menjual knalpot brong yang tidak sesuai peruntukan dapat membuat bising di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Cibeber.
Apabila ada konsumen yang akan memasang atau membeli knalpot brong, supaya ditolak serta sarankan untuk mencopot kendaraan yang sudah terpasang.
Karena melanggar aturan dan ada sangsi pidananya dan mulai hari ini, kami mengajak warga untuk menciptakan situasi yang kondusif, tidak provokatif.
Masyarakat juga harus patuh dengan aturan yang sudah berlaku dan jangan memancing emosi di setiap wilayah, kalau tidak mau di kemudian hari terjadi masalah.
Sebab, sebentar lagi masa kampanye akan dimulai dan marilah kita mensukseskan Pemilu 2024 dengan aman serta damai di wilayah Kecamatan Cibeber
“Disinilah, polsek Cibeber telah melaksanakan kegiatan rutin dan sudah membentuk satgas untuk penertiban terkait menangani knalpot brong baik kepada pembuat, penjual yang memasang maupun yang menggunakan.
Akan ditindak secara hukum sesuai aturan yang berlaku dan semua ini untuk guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif”, Pungkasnya (Deden Sudiana)























