KUNINGAN – patrolinews86.com – Daya rusak penyalahgunaan narkoba akan mengancam kualitas generasi penerus bangsa, disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, MSi. saat memberikan materi pada kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di salah satu hotel Kuningan, Rabu, (10/6/2021).
Pihaknya mendukung peran instansi pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Kuningan untuk melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja dan keluarga untuk memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Saya yakin paling mendasar adalah meningkatkan nilai-nilai agama, baik di tempat kerja, di keluarga maupun di masyarakat. Narkoba dan apapun yang bersifat merusak tubuh, sifatnya haram dan ini akan menjadi pancang penghalang utama untuk mencegah siapapun mencoba narkoba. Sampaikan dalam kultum, apel pagi, rapat dan ceramah keagamaan di lingkungan kerja dan masyarakat bahwa menyalahgunakan narkoba adalah haram dan dosa. Semoga di Kabupaten Kuningan akan terwujud generasi cerdas, pintar, ahlaqul kharimah yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Upaya strategis yang perlu ditingkatkan, kata Sekda adalah perlu adanya pembentukan kader/penggiat anti narkoba yang akan menjadi corong utama upaya sosialisasi dan pembentukan opini sehat untuk melawan segala jenis penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Kader ini sejatinya harus mewakili semangat generasi muda, contoh keberhasilan dan kesuksesan, dapat tampil menarik dan menjadi ikon bahwa pilihan untuk tidak menggunakan narkoba adalah pilihan terbaik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























