Optimalkan Penilaian IRH di Wilayah, Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Optimalkan Penilaian IRH di Wilayah, Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH

SEMARANG, Patrolinews86,Com. – Guna mengkoordinasikan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH yang digelar secara virtual oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, pada Senin (9/10).

Hadir secara virtual di Ruang Rapat Yudhistira ialah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan didampingi Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan dan Kepala Sub bid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum & HAM, Andhy Kusriyanto beserta Perancang Perundang-Perundangan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta berkesempatan untuk membuka sosialisasi, ia menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI berperan penting pada Indeks Reformasi Hukum.

“Kemenkumham ditunjuk sebagai leading institution dalam rangka penilaian IRH, terkait dengan hal ini kita sudah melaksanakan sejumlah proses dan pada bulan ini kita akan melakukan penilaian IRH pada seluruh K/L,” ujar Ambeg.

“Kami harapkan Kanwil juga mempunyai peran dalam menentukan kinerja terkait dengan IRH di Wilayahnya masing-masing. Penilaian ini juga secara tidak langsung juga memperkuat posisi Kanwil dalam pembentukan hukum didaerah,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan menegaskan bahwa Peran kanwil adalah melakukan sosialisasi dan pendampingan, tetapi juga melakukan verifikasi data dukung dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada di wilayah masing-masing.

“Kanwil Kemenkumham Jateng terus berkomitmen untuk berpatisipasi aktif dalam pelaksanaan penilaian IRH, guna mengoptimalkan perkembangan reformasi hukum di wilayah Jawa Tengah,” ujar Anggiat.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan terhadap langkah-langkah efektif pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan dalam penilaian mandiri pelaksanaan IRH pada Pemerintah Daerah.

(Susi)

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru