Tim Maung Presisi Polres Ciko Amankan 3 Pengedar Obat Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar

Minggu, 13 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tim Maung Presisi Polres Ciko Amankan 3 Pengedar Obat Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif khusus nya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota mengamankan 3 Pengedar Obat Jenis Sediaan Farmasi tanpa ijin edar yang sah pada hari Sabtu (12/08/2023) malam

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Endoy Sahru R. S.Sos.I., M.H mengatakan bahwa pihak nya telah mengamankan 3 (Tiga) orang yang di duga mengedarkan Obat-obatan Jenis Sediaan Farmasi tanpa ijin edar dan 1 (Satu) bungkus Tembakau Sintesis (Tembakau Gorila) di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon.

“Pada Saat Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota melaksanakan Patroli rutin malam hari di sekitaran stadion bima,di temukan ada sekelompok orang yang mencurigakan, setelah itu tim kami mendatangi dan melakukan penggeledahan selanjutnya di temukan Barang Bukti Puluhan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar dan 1 bungkus tembakau gorila”. Ujarnya

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Cirebon Kota dan Tim Maung Presisi melakukan interogasi terhadap 3 orang yang di duga sebagai pengedar tersebut

“Dari hasil interogasi Tim kami bahwa 3 orang Berinisial “I”, “R” dan “R” Mengaku Mendapatkan Obat-obatan Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar yang Sah Tersebut dari Sosial Media Instagram,dan di edarkan di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon”. Jelas AKP Endoy

Adapun Barang Bukti yang di amankan oleh Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota yakni :
– 58 butir pil jenis Trihexnidyl
– 1 Bungkus Tembakau Sintesis (GORILA)
– 1 Unit Motor Scoppy warna Hitam Coklat dengan Nopol E 2282 NU
– 3 buah hand phone merk Redmi, Samsung, Oppo
– Uang hasil penjualan Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah).

Selanjutnya Ketiga Orang dan Barang Bukti tersebut Di serahkan ke Sat Narkoba Polres Cirebon Kota untuk Pemeriksaan dan Proses Lebih lanjut.

( Dedi )

Berita Terkait

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas
Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya
Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah
Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:32 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas

Jumat, 17 April 2026 - 08:24 WIB

Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah

Kamis, 16 April 2026 - 13:55 WIB

Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya

Kamis, 16 April 2026 - 09:34 WIB

Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah

Rabu, 15 April 2026 - 22:32 WIB

Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot