Selama Operasi Antik Lodaya 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 8 Kasus Sabu-sabu dan Ganja.

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selama Operasi Antik Lodaya 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 8 Kasus Sabu-sabu dan Ganja.

Polresta Cirebon, Patrolinews86,Com.-
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap delapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ganja tersebut berhasil diungkap dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang dilaksanakan selama 24 Juli – 2 Agustus 2023.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap delapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (4/8/2023).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial berinisial DAY (26), YB (22), BN (30), AS (37), AW (39), WS (42), AL (24), RMP (27), WP (24), DN (46), dan AT (23).

Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 19,71 gram sabu-sabu, 286,8 gram ganja, dan 19 butir. Dalam Operasi Antik Lodaya 2023, pihaknya juga berhasil mengamankan 361 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk.

Kasus-kasus tersebut dua di antaranya diungkap di wilayah Kecamatan Losari, dan masing-masing satu kasus di wilayah Kecamatan Sumber, Plered, Jamblang, dan Talun, Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengungkap dua kasus di wilayah Kota Cirebon dan Indramayu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy tersebut dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, mahasiswa, wiraswasta,”

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor ke layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Susi)

Berita Terkait

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital
Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari
Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun
Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan
Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Subuh, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Pekalongan Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying melalui Police Goes to School 
Patroli Operasi Patuh Candi, Satlantas Pekalongan Ingatkan Sopir Truk soal Keselamatan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:48 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan

Berita Terbaru