KLATEN – Patrolinews86.com – Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH menyerahkan bantuan kursi roda dan sembako kepada seorang penyandang disabilitas di Dk Krajan, Ds. Jomboran, Kec. Klaten Tengah, Jumat (24/09/2021).
Bantuan diserahkan Kapolres Klaten kepada Temon (40 tahun) yang menderita Celebral Palsy atau kelumpuhan otak sejak lahir. Akibat kelainan tersebut Temon selama ini hanya bisa beraktifitas di tempat tidur dan sesekali ke luar rumah dibantu ibunya yang sudah renta dengan kursi roda yang sudah rusak. Kapolres mengaku prihatin dengan kondisi alat bantu jalan milik Temon yang di sana-sini harus ditali karet agar tidak lepas dan berfungsi baik.
“Pak Temon ini sudah 40 tahun mengalami kelumpuhan otak. Untuk beraktifitas harus menggunakan kursi roda. Kebetulan yang lama ini sudah tidak layak sehingga kita berikan yang baru.” Ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














