Soal Dugaan Penyimpangan Dana Bos, dibeberapa sekolah :  KCD XIII Ciamis Dinilai Lemah dalam Pengawasan

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Soal Dugaan Penyimpangan Dana Bos, dibeberapa sekolah :  KCD XIII Ciamis Dinilai Lemah dalam Pengawasan

Ciamis Patrolinews86.com – Carut marut pengelolaan dana bantuan  operasional sekolah ( BOS) di beberapa Sekolah Menengah Atas Kabupaten Ciamis dan Pangandaran mendapat sorotan Para awak media dan LSM

Dari hasil penelusuran serta data yang di himpun ada beberapa Sekolah SMAN dan SMKN di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran,yang di duga tidak sesuai dalam Penggunaan anggaran dana BOS tersebut,sehingga terkesan menjadi sebuah Proyek bagi Para oknum terkait.

Sedangkan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawabarat wilayah KCD XIII Kabupaten Ciamis yang sepertinya alergi terhadap media dan terkesan tutup mata dengan adanya Berita – berita miring tersebut yang terus muncul di media lokal

Sesuai Pergub No.59 Tahun 2018 tentang tugas fungsi serta tata kerja dinas Pendidikan Provinsi.
Salah satunya adalah koordinasi Pelaksanaan evaluasi dan Pelaporan program kegiatan sesuai dengan lingkup bidang kerja dan wilayah kerjanya.

Entah yang ke berapa kalinya bersyukur bisa ketemu dengan Kasubag KCD Ciamis Rudianta yang di dampingi Kasi Pelayanan H.Oma.

“Dalam keterangannya Kasubag Rudianta kepada para awak media Kamis 04/05/23.Rudiana pun menyampaikan bahwasannya setiap Pemeriksaan Insfektorat maupun BPK sudah sesuai aturan.Rudianta juga mengatan bahwa Informasi yang di sampaikan oleh awak media sangat berharga,dirinya akan koordinasi terkait adanya informasi dugaan penyimpangan dalam Penggunaan dana bos tersebut.

Hal lain di sampaikan Rudianta bahwa setiap laporan dari tim audit KCD harus benar sesuai prosedur,karena kalo ada laporan tidak benar akan ada pemendingan dalam bantuan selanjutnya.

Akibat kurangnya Pengawasan dari dinas KCD, yang ternyata pakta di lapangan tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Kasubag Rudianta. banyak dugaan- dugaan yang tidak sesuai prosedur. Untuk kami (red) berharap agar Inspektorat maupun BPK segera mengaudit kembali beberapa Sekolah yang ada di wilayah KCD XIII.

KCD juga jangan hanya berbicara tentang Prosedur tapi harus melihat pakta di lapangan. sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2019 yang saat ini telah di ubah menjadi permendikbud Nomor 08 tahun 2020 tentang Juknis Penggunaan Dana BOS.
( tim sam)

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru