3.365 Botol Miras dan 892 Liter Miras Tradisional Dimusnahkan

- Penulis Berita

Selasa, 18 April 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

3.365 Botol Miras dan 892 Liter Miras Tradisional Dimusnahkan

 

Brebes, Patrolinews86, Com. -:Polres Brebes Polda Jawa Tengah memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan ribuan petasan.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan di halaman Polres Brebes dengan cara dilindas menggunakan alat berat, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan tokoh agama serta sejumlah tamu undangan lainya usai pelaksanaan Gelar pasukan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2023.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengatakan ribuan botol miras tersebut disita oleh jajaranya melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan.

“Polres Brebes berhasil menyita 3.365 botol minuman keras berbagai merek dan 892 liter Miras jenis Tuak. Miras tersebut disita dari toko dan penjual minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Brebes, termasuk polsek-polsek jajaran,” ujar Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq.

Guntur mengatakan miras ini merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan.

Selain Miras, dalam pelaksanaan KRYD petugas juga menyita ribuan petasan berbagai jenis. Selain itu juga disita ratusan knalpot Brong.

Lanjut Guntur, pihaknya menjelaskan razia melalui KRYD tersebut akan terus dilakukan sampai dengan perayaan dan pasca idul Fitri.

“Hal tersebut dilakukan untuk menjaga Kamtibmas diwilayah Kabupaten tetap aman dan kondusif,” terang Guntur.

(Susi)

IMG 20230417 WA0129

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Sindikat Curanmor
Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan
Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*
Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .
Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol
Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:28 WIB

Personel Polres Pekalongan Kota Mendapatkan Reward dari Kapolres

Senin, 19 Mei 2025 - 19:28 WIB

Kapolsek Pagaden Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Pusdik Caraka Sakti Utama

Senin, 19 Mei 2025 - 15:47 WIB

Polri perkuat sinergi jaga stabilitas kawasan dengan kepolisian papua nugini.

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:50 WIB

Kapolsek Pagaden Buka Langsung Turnamen Sepak Bola “Kapolsek Cup”

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:47 WIB

Kapolri berkomitmen berantas kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:05 WIB

Kapolres Brebes Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan Perusahaan: Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme*

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:23 WIB

Polri bongkar perdagangan sianida llegal terbesar di Indonesia.

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Kapolsek Pagaden Memberikan Cendera Mata Acara Pelepasan Purnabakti Kanit Binmas AKP DURAHMAN

Berita Terbaru