Kendaraan Berat JBI diatas 14 ton/Sumbu tiga keatas mulai di Kandangkan Satlantas Polres Brebes.

- Penulis Berita

Selasa, 18 April 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kendaraan Berat JBI diatas 14 ton/Sumbu tiga keatas mulai di Kandangkan Satlantas Polres Brebes.

Brebes, Patrolinews86, Com.
Satlantas Polres Brebes bersama Dinas Perhubungan Kabupaten brebes
Sedang melakukan penertiban Kendaraan barang terkait Surat Ketetapan Bersama tentang pembatasan/larangan melintas bagi kendaraan Barang Lebih dari 3 sumbu atau Jumlah Berat Yang Diijinkan (JBI) maksimal 14.000 kg saat arus mudik 2023, Senin 17 April 2023 mulai pukul 16.00 wib

Menurut Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto menyatakan bahwa Kendaraan berat yang melintas di jalur pantura tersebut dimasukkan ke kantong Parkir yang ada di Pangkalan Truck Kecipir Losari Brebes.

“Hal ini merupakan implementasi dari SKB 3 mentri sebagai upaya untuk memperlancar arus mudik dengan prioritas kendaraan Penumpang seperti bus, mobil pribadi serta sepeda motor yang melintas baik di jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan serta nalur Tol” ujar Edi.

Adapun perincian Pemberlakuan larangan melintas saat arus mudik bagi kendaraan beban mulai hari Senin 17 April 2023 mulai pukul 16.00 wib sampai Jumat 21 April pukul 24.00 wib. Sementara saat Arus Balik pada Periode Pertama yaitu mulai Senin 24 April s/d 26 April 2023 dan Periode kedua 29 April s/d 2 Mei 2023.

Yang masih ngeyel melintas akan kita kandangkan di kantong-kantor parkir yang sudah kita sediakan baik di jalur pantura, tengah mauoun selatan.

“Jangan sampai melintasnya kendaraan beban ini jadi menghambat perjalanan para pemudik khausnya yang melintas di wilayah Brebes. Kecuali untuk Truk yang mengangkut Sembako, Ternak, BBM dan Migas” Pungkas Edi.

(Susi)

IMG 20230417 WA0124

Berita Terkait

Keindahan Dalam Jujur
14 Tim Bertarung, Melon TC Kuningan Unggul di Bupati Cup X
Kafe Inpekma Hadir Di Maumere, Mengajak Pengunjung Nikmati Suasana Alam Indah dan Kuliner Yang Spesial.
Polda Jateng Siapkan Tujuh Kantong Parkir Bus untuk Dukung Kelancaran Kunker Presiden R.I Di Klaten
*250 Ribu Peserta Ngosrek Akan Pecahkan Rekor MURI Pada Hari Jadi Purwakarta 2025*
BUMDes Jangan Sampai Jadi ajang Bancakan Para Oknum
Ponpes Assafeiyah Gelar Haul Ke-7 KH. Sehabudin Hariri (Abah Cikeris) Dan Reuni Alumni Ke-38*
Kebijakan Strategis dan Pengawasan yang Optimal Kepala Desa Untuk Kemajuan Bumdes

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:06 WIB

Cegah karhutla meluas Kapolri instruksikan Respon Cepat padamkan titik api.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:03 WIB

Satuan Brimob Polda Sultra Melalui Batalyon A Pelopor Kerahkan Water Cannon Padamkan Api di Lokasi Kebakaran Lahan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:59 WIB

Tuhan Yang Maha Esa Dan SEMA, Putuskan Muhamad Angga Mediharto Tetap Mengasuh Anak Yang Diperebutkan Hak Asuhnya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:57 WIB

CV Linggar Jaya Di Percaya Oleh Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Untuk Membangun Pagar Taman Makam Pahlawan, Hasilnya Memuaskan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:03 WIB

Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:29 WIB

Waspada! Nomor WhatsApp Bupati Kuningan Diretas, Muncul Modus Permintaan Transfer Uang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Kerja Bareng PKK dan Disdukcapil, Layanan KIA Kini Hadir di Desa

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:16 WIB

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025

Berita Terbaru