P3DW SAMSAT KUNINGAN Capaian Pajak Kendaraan Lampaui target

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

P3DW SAMSAT KUNINGAN
Capaian Pajak Kendaraan Lampaui target

Kuningan, Patrolinews86.com- Pusat Pengelolaan i’mPendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Kuningan adalah unit kerja dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Barat yang memiliki kantor layanan atau UTPD di seluruh wilayah.

 

Di Kabupaten Kuningan sendiri, P3DW bergabung dengan Kantor Samsat. Kepala Pusat P3DW Samsat Kuningan Aep Saepul Bahri,.ST melalui Subag TU Drs Casmita. Mpd kepada Patroli news diruang kerjanya menyampaikan, bahwa targetan pajak di Kantor P3DW Samsat Kuningan yang murni mencapai angka 111 miliar, dari potensi wajib pajak sekitar 324 rb pemilik kendaraan roda dua dan roda empat.

 

 

“Kalau lihat angka murni dikisaran diatas, tetapi kita mampu melampaui dari targetan sehingga angkanya dikisaran 117 miliar. Hal ini ditunjang dengan program yang digulirkan pemerintah dengan adanya pemutihan, bebas BBN, sosialisasi ke tingkat desa/kecamatan serta kerjasama dengan media yang ada, “terangnya.

 

 

Agenda KTMDU ( Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) untuk P3DW Kuningan dikisaran 15 ribu, sesuai jatah yang diberikan. Tentunya kalau melihat kebutuhan bisa lebih banyak.

 

“Kami sebetulnya satuan kerja provinsi yang mengelola pajak provinsi. Ada pembagian tugas dan wewenang seperti yang kita tahu yaitu pusat, provinsi, dan kabupaten,” ujarnya.

 

“Hasil pengelolaan kami, keseluruhannya masuk ke kas daerah Provinsi Jawa Barat yang secara aturan akan dikembalikan ke kabupaten masing-masing sesuai dengan sumber penghasilan dan proporsinya yaitu 30 persen dikembalikan,” ujarnya.

 

Pihaknya juga menghimbau bahwa saat ini pemerintah telah memberikan keringanan Penghapusan regiden nomor kendaraan bermotor .namun bagi yang tidak segera mendaftarkan pajak selama 2 tahun berturut-turut dan tidak perpanjang plat nomor akan dihapus dari data server yang ada. Hal itu sesuai UUN no 2 tahun 2009 pasal 74.( Yos)

Berita Terkait

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital
Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari
Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun
Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan
Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Subuh, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Pekalongan Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying melalui Police Goes to School 
Patroli Operasi Patuh Candi, Satlantas Pekalongan Ingatkan Sopir Truk soal Keselamatan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:48 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan

Berita Terbaru