Kuningan,Patrolinews86.com – Keberadaan LGBT (lasbian,gay,bisek,trasnssexsual) di Kab Kuningan di tolak keras tiga ormas di kab kuningan,yakni LMPI,FPI,PPHI ,ketiga ormas ambil sikap tegas dengan adakan DEKLARASi bersama di depan masjid syiar islam menolak keras keberadaan dan perkembangan nya LGBT di kab Kuningan,karna ini merupakan penyakit masyarakat yang berbahaya dan di larang oleh agama,.

Menurut ketua marcab LMPI kang ujang hermawan (Djenggo) kami lmpi bersama ormas islam di kuningan menolak keberadaan manusia manusia yang sudah di luar batas (teu areling),berkembang mengajak generasi muda bangsa untuk masuk di komunitasnya,karna berbahaya mau jadi apa generasi muda kalau bencong semua ,oleh sebab itu saya bersama ormas islam FPI dan PPHI meminta kepada pemda kuningan dan aparat penegak hukum untuk bertindak secepatnya jangan di kasih ruang pergerakan LGBT apalagi ikut melegalkan,kami akan bertindak keras membubarkan keberadaan LGBT kalau pihak pemerintah tidak bertindak tegas,tuhan aja melarang karna ini bisa berbahaya dan mengundang azab allah,kami selaku umat islam tidak rido dengan adanya LGBT di kabupaten kuningan,memang susah dengan adanya HAM mereka juga minta di samarataka ke pihak pemerintah melalui e ktp statusnya sebagai WARIA ,mau jadi apa negara ini kalau mereka berkembang biak dan pergerakan mereka bebas tidak di tindak tegas pemerintah.

Intinya DEKLARASI 3 ormas lmpi (Laskar merah putih indonesia),FPI (front persaudaraan islam)PPHI (perhimpunan praktisi hukum indonesia)bukan main main kami akan bertindak keras membubarkan keberadaan LGBT di kuningan kalau sampe pihak pemerintah tidak bertindak tegas.”tandas jenggo.
Uus (boy).patroli














