Kota Cirebon Patrolinews’86.com.-Ditengah situasi pandemi yang berkepanjangan ini sesuai Intruksi pemerintahan pusat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tahun 2021 yang ditanda tangani 4 Kementrian yaitu, Kemendikbud, Kemenag Kemenkes
serta Kemendagri ini, Memutuskan tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (PROKES)
SDN Pulasaren 2 Kecamatan Pekalipan ini, salah satunya yang turut serta melaksanakan seruan tersebut dengan mempersiapkan Wastafel disetiap depan ruang kelas, Pengadaan Masker disesuaikan dengan jumlah siswa yaitu 163 juga menyediakan cadangan mengantisipasi bilamana ada siswa yang. tidak. membawa / hilang dijalan, Pengadaan 2 Thermograf, Pengadaan Heinitresier, juga melakukan penyemprotan Diesinfektan secara rutin.HANAN S.Pd Kepala SDN Pulasaren 2 Kecamatan Pekalipan sekaligus menjabat Sebagai Ketua K3S Kecamatan Pekalipan mengatakan, kepada awak media (18/2021) diruang kerjanya, bahwa sekolah yang beliau pimpin dan jauh jauh sebelumnya telah mempersiapkan segala sesuatunya seperti Standar Prokes, dan menurut beliau kegiatan ini baru dimulai sejak tgl 6 September 2021 lalu, namun tetap sesuai dengan Panduan. SKB 4 Menteri diantaranya, yaitu 1 kelas. dibagi 2 / 50 persennya dan. hanya 2 jam sekali pertemuan serta menyediakan ruang isolasi dan membentuk Satgas Covid sekolah, dan semoga Pembelajaran Tatap Muka. Terbatas ini akan berjalan seterusnya guna menyongsong Tatap Muka Full, karena inipun sangat sangat diharapkan oleh seluruh. para Orangtua siswa untuk mengembalikan semangat belajar anak yang selama ini tertunda dalam waktu yang cukup lama, harapnya, (liputan khusus Agustian.)
























