Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ): Aparat Penegak Hukum Harus Cermat Dan Adil dalam Penindakan kasus Wartawan Bongkar BBM Ilegal

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adi Setijawan,SH Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ).

Adi Setijawan,SH Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ).

SEMARANG – Patrolinews86.com – Menyikapi penangkapan Oknum Wartawan di wilayah Batang Jawa Tengah sabtu (11/09/2021) diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pengusaha solar yang diduga ilegal, menjadikan polemik dikalangan wartawan di Jawa Tengah.

Menangapi hal itu Adi Setijawan,SH Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ) yang menjadi wadah Silaturohmi Kebersamaan awak media di Jawa Tengah secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bersikap adil.

“Indonesia ini adalah negara hukum. Hal ini tercermin dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Sebagai Negara hukum maka seluruh aspek dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum.
Dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.
Rasa keadilan harus ditegakan, Aparat penegak Hukum harus menindak tegas jangan hanya oknum wartawanya, tapi juga pelaku penjual solar ilegalnya harus di tindak tegas karena jelas-jelas melanggar hukum.
Begitu juga dengan oknum APH yang terlibat dalam kasus ini seperti yang telah diugkapkan dalam rekaman dari pihak pelaku solar ilegal “itu perlu di usut tuntas kebenaranya” meskipun telah muncul rekaman baru yang menyatakan menganulir peryataan sebelumnya oleh pelaku solar ilegal tegas Adi.

Lebih lanjut Adi menegaskan bahwa media Jawa Tengah akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku “yang salah dan terlibat ya harus di beri sangsi hukum pungkas Adi.( Samira ).

Berita Terkait

Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat
SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING
Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid
HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026
DIPERTUAN AGUNG DAN-RI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM ATAS WAFATNYA RAJA SAMU SAMU VI: “KAMI KEHILANGAN SAHABAT, SAUDARA, DAN SOSOK PEJUANG ADAT
Kang DS Dorong Para Santri di Kabupaten Bandung, agar Terus Tingkatkan Kapasitas Diri, Berani Tampil, dan Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa
Satgas TMMD Sengkuyung IV 2026 Boyolali, Bekali Pelajar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba
Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-76 Gelar FGD Optimalisasi Kerja Sama Satgas Pangan Polri dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:24 WIB

SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

DIPERTUAN AGUNG DAN-RI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM ATAS WAFATNYA RAJA SAMU SAMU VI: “KAMI KEHILANGAN SAHABAT, SAUDARA, DAN SOSOK PEJUANG ADAT

Berita Terbaru