Mantap : TIB Mengungkap Tabir Dampak Rusaknya Lingkungan di Mandiodo

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mantap : TIB Mengungkap Tabir Dampak Rusaknya Lingkungan di Mandiodo

 

Gowa – Patrolinews86.com Eksistensi dan perhatian Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) terus berlanjut atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Blok Mandiodo di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Bukan hanya itu, adanya tumpang tindih 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP-red) salah satunya PT KMS 27 (Karya Murni Sejahtera 27) dibawah naungan Direktur Tri Wichaksono yang mendapatkan izin dari Bupati, diduga masih saja melakukan kegiatan eksplorasi hingga produksi secara ilegal,” ujar Presiden TIB. Jum’at, 30/12/2022.

Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Dg Mangka mengatakan seharusnya setelah adanya putusan Mahkamah Agung, maka seluruh kuasa pertambangan (dari 11 IUP) yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara pada saat itu dibatalkan dan secara hukum tidak boleh lagi melakukan aktivitas penambangan.

“Ini tugas Gubernur hingga Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) agar ke sebelas (11 IUP) tersebut dihentikan aktivitasnya melakukan penambangan meskipun kenyataannya tidak mudah di lapangan namun itu wajib sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Beberapa perusahaan seperti PT KMS 27, PT Sriwijaya dan PT Wanagon Anoa Indonesia masih juga melakukan aktivitas penambangan dengan mengindahkan putusan Mahkamah Agung, ini negara hukum dan negara harus hadir menyelesaikan persoalan di blok Mandiodo,” tegas Presiden TIB.

“Aktivitas penambangan PT Karya Murni Sejahtera 27 (KMS 27) di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga telah berdampak pada pencemaran lingkungan di daerah lingkar tambang. Warga setempat mengatakan sumber-sumber air bersih di kawasan penambangan telah rusak, khususnya di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia.

Lanjutnya, izin IPPKH ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di duga ada kejanggalan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan PT KMS 27, penelusuran kami bahwa PT KMS 27 tidak terdaftar sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Blok Mandiodo,” pungkas Dg Mangka.

Sementara Try Wicaksono selaku Direktur PT KMS 27 saat di konfirmasi via SMS WhatsApp, Kamis (29/12/2022) mengatakan bahwa perusahaan kami sudah lama tidak beroperasi lagi di Blok Mandiodo yang ada konsorsium MTT, perihal ijin operasionalnya katanya berakhir di bulan Juli 2022,” balasnya via WhatsApp.

Disentil media ini terkait informasi bahwa ada dugaan aliran dana atau transferan dari pemilik PT KMS 27 inisial AK ke salah satu anggota DPR RI komisi lll atas nama AF (inisial) pada tahun 2019 dijawab santai via WhatsApp oleh pak Try “Gak ada”, tutupnya.

Menanggapi hal itu, Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf mengatakan, bahwa dalam hal ini Tim Investigasi lembaga kami sampai sekarang masih bekerja di lapangan dan terkait tanggapan Pak Try yang menampik adanya dugaan dana yang mengalir ke salah satu anggota DPR RI komisi lll pada tahun 2019 itu akan kami koordinasikan dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari kebenaran informasi tersebut,” terang Syafriadi. (*TIB)

Laporan : mila

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru