Timsus Investigasi Sigab Jabar Datangi Kuwu Dan Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan, Sukendar. SH Sekjend Sigab Jabar: Suruh Turun Itu Dinas LH Biar Tau Aroma Sedap Limbah Ubi
Kuningan patrolinews86.con – Pasca pemberitaan pertama terkait limbah ubi yang berbau menyengat di desa Cimaranten Timsus Sigab Jabar turun dan menemui orang kepercayaan untuk mengelola limbah sebut saja abah wasju.
Menurut keterangan Abah wasju bahwa limbah yang dia kelola itu adalah milik galih asal bandorasa dan limbah tersebut menurut keteranga Abah wasju pula untuk pupuk. Ungkapnya.
Senada ketika Timsus Investigasi Sigab Jabar yang kebetulan sedang bersama Sukendar. SH Sekjend Sigab Jabar bahwa setelah mendatangi kuwu Cipicung ternyata memang keluhan dari warga sudah sering sekali dan yang bersangkutan sangat setuju jika persoalan limbah ubi harus segera di sikapi dan setelah menemui Kuwu desa Cimaranten dalam keterangannya bahwa kegiatan itu sudah sangat lama sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai Kuwu dan memang di kelola oleh karang taruna dan di sewakan.Paparnya
Tidak hanya sampai disitu timsus Sigab Jabar yang langsung di komandoi oleh Sukendar. SH selaku Sekjend Sigab Jabar langsung berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan Kuningan agar mendapatkan perhatian juga karena tidak jauh dari lokasi limbah ubi terdapat puskesmas namun kepala dinas kesehatan langsung merespon cepat dan akan menurunkan tim kesling ke lokasi.Tanggapnya.
Ketika ditanya oleh media ini terkait peran serta pengawasan dinas lingkungan hidup Sukendar. SH dengan sedikit senyuman manisnya dan melontarkan kata ” Itu Dinas Lingkungan Hidup Bangunin Jangan Bobo Aja ” Lah wong limbah ubi itu kan sudah lama kenapa slow respon dan kenapa harus menunggu keluhan dan laporan serta pemberitaan.Tegasnya.
Jadi gini yah ini kan kegiatan pengelolaan limbah ubi yang sudah sangat lama di duga tidak memiliki izin dan sangat jelas di duga melabrak Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) serta Pasal 104 dan itu sudah sangat jelas sanksi hukumnya.Dan nanti Timsus Hukum Sigab Jabar yang akan menindaklanjuti.Pungkas Sukendar. SH. (Habibi/Tim)














