Daerah Pemilihan (Dapil) Brebes Ajeg.

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Daerah Pemilihan (Dapil) Brebes Ajeg.

Brebes, Patrolinews86, Com.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes masih mempertahankan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu serentak 2024 tetap alias ajeg sebanyak 6 dapil. Dengan alasan sudah sesuai dengan 7 prinsip penyusunan Dapil. Para perwakilan Partai Politik juga mencapai kesepakatan dengan penataan Dapil di Kabupaten Brebes tetap sebanyak 6 Dapil.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Muamar Riza Pahlevi saat Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Brebes, di Hotel Anggraeni, Jatibarang, Brebes, Rabu (14/12).

“Seperti pada Pemilu 2019, sepakat di Kabupaten Brebes pada Pemilu Serentak 2024 dibagi menjadi 6 Dapil sesuai dengan 7 prinsip penyusunan Dapil,” terang Riza.

Tujuh prinsip itu, adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sitem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

Lanjut Riza, berdasarkan Keputusan KPU nomor 457 Tahun 2022 disebutkan bahwa jumlah penduduk Kab. Brebes berdasarkan DAK2 dari Kemendagri adalah 2.019.255 dengan Jumlah Kursi 50. Meskipun terjadi kenaikan jumlah penduduk dari 1.896.243 menjadi 2.019.255 dengan kenaikan terjadi di semua kecamatan dengan total jumlah kenaikan: 123.012 penduduk, namun penambahan penduduk ini tidak berimplikasi terhadap penambahan jumlah kursi yaitu (50 kursi) pada Pemilu 2024.

“Dengan melihat pertumbuhan penduduk di Kabupaten Brebes dari tahun 2019 sampai dengan DAK2 terakhir terjadi Penambahan Jumlah Penduduk sebanyak 123.012 sehingga Jumlah Penduduk menjadi 2.019.255,” ungkap Riza.

“Dari hasil uji publik ini, selanjutnya akan kami usulkan ke KPU Pusat dengan susunan 6 Dapil dan alokasi kursi sebanyak 50,” tandas Riza.

Adapun pembagian Dapil Pemilu 2024 Kabupaten Brebes yakni Brebes 1 meliputi kecamatan Brebes, Jatibarang dan Songgom dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi. Brebes 2 : Bumiayu, Sirampog, Tonjong, Paguyangan dengan 9 kursi, Brebes 3 : Salem, Bantarkawung, Larangan dengan 8 kursi, Brebes 4 : Ketanggungan, Banjarharjo dengan 7 kursi, Brebes 5 : Kersana, Tanjung, Losari dengan 8 kursi dan Brebes 6 : Bulakamba, Wanasari dengan 9 kursi.

(Susi)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Indramayu Resmi Lantik Pengurus BPEK Masa Bhakti 2025-2030
DPD Partai Golkar Indramayu Dalam Rangka HUT Ke-62 Selenggarakan Doa Bersama, Santunan Anak Yatim dan Sunatan Massal
Kesiapan Agenda Politik 2029 DPC PKB Indramayu Gelar Orientasi Politik dan Perkuat Ideologi
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Konsolidasi Bahas HUT Golkar dan Persiapan Musda Tingkat Kabupaten*
Pengurus DPD PSI Kabupaten Cirebon Sambut Jokowi dan Kaesang di Hajat Ustadz Ujang Bustomi
DPD Golkar Indramayu Adakan Acara Midang Bengi Padang Wulanan*
Mang Ewo” Tentang Dewan Suro PKS mendukung Prabowo – Gibran dan Arah Politik Anis Baswedan.
DPC PKB Indramayu Adakan Muscab, Target Anggota Legislatif 15 Kursi di DPRD Untuk 2029

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:34 WIB

PDI Perjuangan Indramayu Resmi Lantik Pengurus BPEK Masa Bhakti 2025-2030

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:18 WIB

DPD Partai Golkar Indramayu Dalam Rangka HUT Ke-62 Selenggarakan Doa Bersama, Santunan Anak Yatim dan Sunatan Massal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Kesiapan Agenda Politik 2029 DPC PKB Indramayu Gelar Orientasi Politik dan Perkuat Ideologi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Konsolidasi Bahas HUT Golkar dan Persiapan Musda Tingkat Kabupaten*

Sabtu, 12 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus DPD PSI Kabupaten Cirebon Sambut Jokowi dan Kaesang di Hajat Ustadz Ujang Bustomi

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB