Diduga Oknum Kades Karangsari, .Melakukan Tindak Penyalahgunaan Jabatan Sebagai Penasehat Bumdes.

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebumen – Patrolinews86.com.
Salah satu warga yang mewakili beberapa warga Karangsari kecamatan Kebumen mendatangi Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kebumen untuk mengadukan/melaporkan oknum kepala desa berinisial (ET) yang mana oknum tersebut juga menjabat sebagai Penasehat Badan usaha milik desa (BUMDES) MAPAN sekitar pukul 15.30 WibJumat(11/11/2022)

Dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oleh Saudara (ET). Dengan dugaan tidak mematuhi dan tidak melaksanakan PERDES nomor 6 tahun 2016 dan perubahanya tentang pembentukan badan milik Desa.

Dimana oknum tersebut yang kedudukannya sebagai Penasehat BUMDES MAPAN didesa Karangsari, juga sebagai pengendali, pengelola, sekaligus pelaksana Operasional Bumdes sesui dengan amanat Anggaran Dasar pasal 22 yang menjelaskan bahwa Penasehat melaksanakan operasional pada tahap awal dan tahap selanjutnya sejak beroprasi hingga paling lambat 1 tahun. Yang mana sampai saat ini belum adanya serah terima tugas kepada pengurus yang terpilih secara Devinitif. Sehingga pengurus terpilih belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah satu warga selaku pelapor yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan terkait pengaduan ke KEJARI Kebumen saat diklarifikasi oleh awak media, bahwa dengan adanya pengaduan ke KEJARI, tentang permasalahan Bumdes didesa kami, supaya ada keterbukaan ke semua anggota dan seluruh masyarakat desa Karangsari. Selaku Penasehat seharusnya menggunakan kewenangan sesui aturan regulasi struktur bumdes”. Terangnya saat di klarifikasi di depan kantor KEJARI Kebumen.

Beliu juga menambahkan, dengan adanya pelaporan ini, agar menjadi pembelajaran kita bersama, yang mana suatu kedudukan atau jabatan itu tidak boleh digunakan semena mena oleh oknum tersebut, serta harus sesui tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Dan mudah mudahan bumdes MAPAN kedepan bisa lebih baik lagi, yang khususnya di desa kami (Karangsari).

Dengan adanya pengaduan/pelaporan kami ini. Harapan masyarakat agar Kejaksaan Negeri Kebumen segera menindaklanjutinya, demi tegaknya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Tutupnya.

Sementara menanggapi masalah ini ET sebagai kepala Desa Karangsari belum bisa dipinta tanggapannya karena yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.

.( Samira/Panji )

Berita Terkait

PDI Perjuangan Indramayu Resmi Lantik Pengurus BPEK Masa Bhakti 2025-2030
DPD Partai Golkar Indramayu Dalam Rangka HUT Ke-62 Selenggarakan Doa Bersama, Santunan Anak Yatim dan Sunatan Massal
Kesiapan Agenda Politik 2029 DPC PKB Indramayu Gelar Orientasi Politik dan Perkuat Ideologi
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Konsolidasi Bahas HUT Golkar dan Persiapan Musda Tingkat Kabupaten*
Pengurus DPD PSI Kabupaten Cirebon Sambut Jokowi dan Kaesang di Hajat Ustadz Ujang Bustomi
DPD Golkar Indramayu Adakan Acara Midang Bengi Padang Wulanan*
Mang Ewo” Tentang Dewan Suro PKS mendukung Prabowo – Gibran dan Arah Politik Anis Baswedan.
DPC PKB Indramayu Adakan Muscab, Target Anggota Legislatif 15 Kursi di DPRD Untuk 2029

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:34 WIB

PDI Perjuangan Indramayu Resmi Lantik Pengurus BPEK Masa Bhakti 2025-2030

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:18 WIB

DPD Partai Golkar Indramayu Dalam Rangka HUT Ke-62 Selenggarakan Doa Bersama, Santunan Anak Yatim dan Sunatan Massal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Kesiapan Agenda Politik 2029 DPC PKB Indramayu Gelar Orientasi Politik dan Perkuat Ideologi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Konsolidasi Bahas HUT Golkar dan Persiapan Musda Tingkat Kabupaten*

Sabtu, 12 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus DPD PSI Kabupaten Cirebon Sambut Jokowi dan Kaesang di Hajat Ustadz Ujang Bustomi

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB