Sat Lantas Polres Demak Melaksanakan Penindakan Terhadap Pelanggar Knalpot Racing(Brong)

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Demak – Patrolinews86.com.
Personil Sat Lantas Polres Demak melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran dengan knalpot yang tidak standar dan menyebabkan kebisingan,
Selasa malam(30/08/2022).

Dalam kesempatan itu, Kaur Bin Ops dan perwira lantas serta personil Sat Lantas Polres Demak dibagi di beberapa titik di wilayah Kabupaten Demak untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan sistem Patroli.

Ketika pelaksanaan Strong Point ditemukan pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot tidak standar sehingga harus ditindak dengan sanksi tilang.

Kasat Lantas AKP M. Gargarin Friyandi,Sik.Mh menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan menuju kab. Demak yang lebih baik dan tertib serta keluhan masyarakat terkait Knalpot Racing/Brong dapat teratasi.

Kasat juga menerangkan, dalam pengambilan barang bukti sepeda motor yang disita dapat dilakukan setelah pembayaran melalui bank atau mengikuti sidang.

“Pengendara harus mengganti knalpotnya dengan yang standar terlebih dahulu, jika tidak ingin ditilang kembali. Knalpot tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemusnahan”, jelasnya.

Karena pada dasarnya kata Kasat, knalpot tidak standar itu sangat mengganggu pengendara lain, bahkan masyarakat yang sedang tidak berkendara sekali pun.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga Kabupaten Demak sudah benar-benar bersih dari pelanggaran knalpot tidak standar yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.( Jatmiko )

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Berita Terbaru