Pesan Orderan Tumpangan Jasa Rental Online, Tiga Pelaku Curas Dibekuk Sat Reskrim Polres Majalengka

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com. Tiga orang pelaku terlibat tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, mereka telah melakukan Tindak Pidana Curas di Jalan Raya Baru Baribis – Panyingkiran tepatnya di Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Pada hari Sabtu (16/7/2021) Pukul 22.00 Wib.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir mengatakan ketiga pelaku itu, masing – masing berinisial Sdr. M (60), YP (30) dan D (34) warga Kabupaten Indramayu dan melakukan Curas terhadap Korban AS (37) Warga Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu. Ungkapnya disaat konferensi pers. Kamis (21/7/2022).

Ia juga menyampaikan Modus Operandi Para Pelaku melakukan Pencurian dengan Kekerasan dengan cara melakukan kekerasaan melukai korbannya dengan cara Pelaku Sdr “M” memesan orderan tumpangan jasa Rental mobil online kepada korban selanjutnya dalam perjalanan Pelaku melakukan kekerasaan dengan mengikat kaki dan tangan korban serta menutup mulut dan mata dengan menggunakan lakban.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan Pelaku Sdr “Y” mencekik korban dengan tambang dan satu pelaku lainnya Sdr “D” menyayatkan dengan Pisau Cutter ke pergelangan kaki korban,”ungkapnya.

“Hasil Pengembangan sesuai petunjuk Lapangan dari Korban selanjutnya Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil menangkap kedua pelaku Sdr “Y” dan “D” di Dusun Kromasan Kelurahan Bendosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri Jawa Timur serta Sdr “M” ditangkap di Daerah Kabupaten Indramayu” Jelasnya.

Saat ini ketiga Pelaku telah ditahan di Mapolres Majalengka, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Akibat perbuatannya, para tersangka akan kami jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”tandas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
*Aziz**

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Berita Terbaru

Uncategorized

Vavada online casino w Polsce – automaty do gry

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB

Uncategorized

Vavada online casino w Polsce – automaty do gry

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB

Uncategorized

Vavada online casino w Polsce – automaty do gry

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB

Uncategorized

Legalne kasyna online w Polsce – przegląd

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB