Kapolres Cirebon Kota, Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personelnya.

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Disiplin sebagai anggota Polri seyogyanya sudah mendarah daging semenjak memilih Polisi sebagai Profesinya, karena dalam tahap pendidikan pembentukan, hal ini menjadi prioritas utama.

Namun berbeda dengan yang satu ini. Dianggap tidak disiplin dan melanggar kode etik Profesi Polri. Dengan disaksikan para PJU dan personil Polres Cirebon Kota. Sekaligus sebagai Inspektur Upacara Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tingkat Polres Cirebon Kota. Kamis (14/7/22)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan “Upacara yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan salah satu wujud komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian. Atas diri Sdr. MNR”.Jelas mantan Kasubdit Gakkum PMJ ini.

Lanjut Fahri “Dalam hal ini tentunya kita turut merasa berat dan sedih menggelar upacara ini, karena ini berarti kita kehilangan 1 (satu) Personel Polres Cirebon Kota, yang imbasnya bukan hanya kepada institusi, tapi yang
terutama adalah terhadap yang bersangkutan beserta keluarga besarnya yang harus berlapang dada untuk kehilangan hak dan kewenangan sebagai Anggota Polri”.

“Meskipun tanpa dihadiri oleh personel yang dipecat atau PTDH. Namun hal ini tetap harus dilaksanakan dengan ditinjau dari beberapa asas diantaranya asas kepastian, asas kemanfaatan dan asas keadilan. Selain itu sudah melalui rangkaian proses yang panjang dan penuh pertimbangan dengan tetap berpedoman pada koridor hukum yang berlaku”. Papar Kapolres Ciko.

Sementara dilokasi yang sama Kasi Propam IPTU Sukirno, SH menambahkan “Sdr. MNR terakhir berdinas di sium Polres Cirebon Kota dengan pangkat BRIPKA. Serta saat ini diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Nomor : Kep/1145/VII/2022 tanggal 07 Juli 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

“Dengan pasal yang dilanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 21 ayat (3) huruf e Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri”. Ujarnya didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Apel Kebangsaan Kodam XXI/Radin Inten: Kasrem 043/Gatam Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas Lampung
Operasi Patuh Lodaya 2026 Polres Cirebon Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kodim 0724/Boyolali Dukung Operasi Patuh Candi 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Ciptakan Rasa Aman ,Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Bola Volli.
Ujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Cuaca Panas Tidak Menyurutkan Semangat Mereka.
Kasad Tinjau KDKMP Sobokerto, Ngemplak,Boyolali, Pastikan Kebutuhan Pokok dan Pupuk Petani Terjangkau
Babinsa Tangen Tanamkan Wawasan Kebangsaan di Sekolah Dasar

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Apel Kebangsaan Kodam XXI/Radin Inten: Kasrem 043/Gatam Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Polres Cirebon Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kodim 0724/Boyolali Dukung Operasi Patuh Candi 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ciptakan Rasa Aman ,Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Bola Volli.

Berita Terbaru