Guru Penggerak, Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

patrolinews86,Com.-
Sekretaris Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Prof Dr Nunuk Suryani MPd menandaskan, untuk menjadi guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah harus memiliki Sertifikat Guru Penggerak. Nunuk menyampaikan hal tersebut saat Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, di Pendopo Bupati Brebes, Selasa (7/6).

“Salah satu syarat menjadi kepala sekolah adalah memiliki Sertifikat Guru Penggerak dan kami harapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat memahami Implementasi Permendikbudristek nomor 40 Tahun 2021,” tandas Nunuk.

Namun demikian, lanjut Nunuk, dalam pasal 4 ayat 1 peraturan tersebut dijelaskan jika jumlah guru yang memiliki sertifikat Calon Kepala Sekolah atau Sertifikat Guru Penggerak tidak mencukupi, maka Pemkab dapat menugaskan guru sebagai Kepala Sekolah dari guru yang belum memiliki Sertifikat Calon Kepala Sekolah atau Sertifikat Guru Penggerak.

Nunuk juga mengapresiasi langkah Bupati yang baru saja mengangkat PPPK yang dinilai sebagai moment cerdik, karena pengangkatan PPPK sangat ditunggu-tunggu para guru.

Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH melaporkan, beberapa waktu lalu Kabupaten Brebes telah mengukuhkan 453 Kepala SD dan 66 Kepala SMP. Diantara mereka, diambil dari Guru Penggerak.

Idza juga menyampaikan antusias guru yang mengikuti program Guru Penggerak sangat tinggi. Tercatat hingga angkatan ke-5 jumlahnya mencapai 81 orang yang diperkirakan akan lulus Agustus medatang. Adanya program pendidikan Guru Penggerak merupakan salah satu upaya konkret pemerintah melalui Kemendikbudristek, untuk mengimbangi kecepatan perubahan di era global.

“Guru Penggerak sangat relevan dengan perkembangan zaman dan harus didukung dan diapresiasi,” kata Idza.

Menjadi tanggung jawab bersama, karena bagian dari upaya menyelamatkan dan lebih mencerdaskan tunas-tunas bangsa dan perlunya pergerakan di dunia pendidikan untuk melahirkan karakter-karakter yang unggul.

Idza menegaskan bahwa, Pemkab Brebes memberi dukungan penuh program pendidikan Guru Penggerak dan mendorong seluruh tenaga pendidik untuk mengikutinya. Sehinga kualitas sumber daya manusia dan kualitas pendidikan di Brebes makin meningkat.

Editor: Wasdiun/Susi.

Berita Terkait

Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritasnya
Online Fax Reviews: How Payment Methods Influence Pricing and Selection
Business Fax Integrations: Step-by-Step Setup Guide for Modern Workflows
Kepedulian Ketua FPWI Dampingi Anggotanya dari UGD hingga Kamar Inap Saat Sakit
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritasnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Online Fax Reviews: How Payment Methods Influence Pricing and Selection

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Business Fax Integrations: Step-by-Step Setup Guide for Modern Workflows

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Kepedulian Ketua FPWI Dampingi Anggotanya dari UGD hingga Kamar Inap Saat Sakit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Whales: Giants of the Ocean

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

LMPI Kuningan kini berubah Nama  menjadi LMP

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:22 WIB