Tangkap Pembuat Obat Mercon di Demak, Polisi Amankan 40 Kg Bahan Peledak

- Penulis Berita

Sabtu, 30 April 2022 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, Patrolinews86.com – Polres Demak menangkap Abdul Latief (22) dan Rustam (35), keduanya warga Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, yang di duga memproduksi bubuk obat mercon.

Mereka ditangkap pada hari Jumat (29/04/2022), saat membuat obat mercon di sebuah lahan kosong yang berada di Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Selain Abdul Latief dan Rustam, ada tiga tersangka lainnya yakni AS, MK, dan MR yang masih dalam buronan petugas. Mereka lari saat mengetahui petugas datang ke lokasi pembuatan obat mercon.

“Mereka dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Sabtu (30/04/2022).

Budi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal dugaan produksi obat mercon di wilayah setempat.

“Mendapat informasi ini, polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap satu pelaku atas nama Abdul Latief yang sedang mengangkat bubuk obat mercon selanjutnya selang satu hari menangkap pelaku atas nama Rustam dan mengamankan barang bukti,” ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol H 2479 AQE, 40 kilogram bubuk obat mercon, 1 timbangan Bebek, 2 ember besar, 2 buah centong nasi, 1 gunting, 1 piring dan 1 corong kecil.( Wibisono,Suhar/Humres Demak )

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:57 WIB

Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli, Antisipasi Premanisme

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:01 WIB

Polres Pekalongan Gelar Silaturahmi yang Dikemas dalam Bentuk Nobar Sayap-Sayap Patah 2

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:16 WIB

Tim Raga Polda Riau siap brantas premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:43 WIB

Sampah lingkungan LP dibiarkan berbulan-bulan bau menyengat mencemari lingkungan warga sekitar

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:24 WIB

Lawan Premanisme : Polres Pekalongan Gelorakan Lapor 110

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:24 WIB

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja Tasikmalaya longsor 

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:27 WIB

Kapolres Tasikmalaya Beri Penghargaan Kepada 52 Polisi Dan 7 Warga atas Peran Aktif Dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025.

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Sebuah Rumah di Garut, Diduga Akibat kotsleting Listrik!

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:29 WIB