Poto net.
Bekasi patrolinews86.com – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kali ini telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).
Didalam penangkapan Dua orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tersebut diamankan dengan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan , OTT tersebut bukan terkait dugaan kasus korupsi namun duhaan kasus pemerasan. Dalam OTT ini diamankan dua ASN di Jawa Barat. “Dua orang kami amankan. Kasusnya yaitu dugaan pemerasan, ada barang bukti uang ratusan juta rupiah,” kata Ricky yang dilansir dari sindonew, Rabu (30/3/2022).
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AMP dan F. Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan kewenangannya. Diketahui bahwa mereka diamankan saat berada di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi. “Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat. Kemudian di hotel ada penggeledahan,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan di hotel yang ditempati oleh dua terduga pelaku tersebut, tim kejaksaan mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.”Barang buktinya sejumlah uang yang diamankan. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta rupiah,” ucapnya.**














