LPK-RI Dpc Tulungagung dan Blitar Gagalkan Penarikan Kendaraan Konsumen Oleh Oknum Debt Collektor ACC Finance

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar patrolinews86.com – . Kolaborasi Tim LPK-RI Tulungagung dan Blitar berhasil menggagalkan penarikan mobil Pic Up Grand Max milik Konsumen, di perumahan Purworejo Regency Jl. Klampis Kota Blitar, Sabtu (26/03/2022).
Diketahui, Mobil Pic Up Grand Max milik Susanto warga Rejotangan Kab Tulungagung menggunakan pembiayaan ACC Finance Cabang Kediri.
Kepada wartawan lpkrinews, Ketua LPK-RI DPC Tulungagung Parmonangon Sirait menceritakan bahwa konsumen atas nama Susanto meminta bantuan terkait masalah yang dihadapi, yaitu beberapa oknum debt colector hendak merampas mobilnya .
“Kami mendapat informasi bahwa, mobil Grand Max Pic Up konsumen akan diambil, maka dari itu, saya langsung berkoordinasi dengan Ketua Ketua LPK-RI DPC Blitar dikarenakan TKP Berada di wilayah LPK-RI Blitar, Kebetulan saat itu saya lagi bersama ketua Umum LPK-RI, tanpa basa basi kami langsung menuju TKP , “terang Sirait.
Sesampai di TKP Kami mendapati Mobil Pic Up Gran Max milik konsumen terpakir di depan rumah oknum Debt Colektor yang hendak menarik mobil tersebut, dengan berbagai upaya akhirnya mobil tersebut berhasil di kuasai oleh team LPK-RI DPC Tulungagung dan Blitar.
Menurut Ketua LPK-RI Blitar lancar Pandapotan Sinaga yang kebetulan lebih dahulu tiba dilokasi mengatakan, “pada saat penarikan sangat disayangkan karena oknum Debtcollektor tidak bisa menunjukan surat tugas dari ACC dan juga tidak bisa menunjukan sertifikat Fidusia”jelas sinaga

IMG 20220327 WA0110

Sirait juga menambahkan kepada awak media” Mobil ini sudah pernah kita keluarkan dari kantor ACC Cabang Kediri dikarenakan Beberapa waktu lalu mobil tersebut sudah pernah di Tarik oleh oknum Debt Collektor dari ACC dan dibawa kekantor ACC Cabang kediri” Ungkap Sirait
Ditempat terpisah Ketua Umum LPK-RI M.Fais yang kebetulan turut serta menyampaikan,”sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi No 18/PUU-XVII/2019 Penerima hak fidusia atau kreditur penerima fidusia tidak boleh melakukan eksekusi sendiri (Parate eksekusi) melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan kepada Pengadilan Negeri
“inilah praktek-praktek tidak prosedural yang banyak di terapkan oleh finance, memanggil debt collector tanpa bisa menunjukan surat tugas. tapi selalu tampil dengan arogan untuk mengintimidasi konsumen, perlu diketahui juga bahwa Debt Colektor ini tugasnya hanya menagih sesuai dengan ijin mereka yaitu jasa penagihan bukan mengambil atau mengeksekusi kendaraan konsumen “tandas Fais Adam
Terpantau wartawan lpkrinews.id mobil Pic Up Grand Max milik Konsumen langsung diamankan dan dibawa oleh konsumen.(Fai)

Berita Terkait

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi
Fortune Tiger slot de cassino
Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux
Chicken Road – Online Casino Slot with Exciting Chicken Road-Crossing Action
Chicken Road – Online Casino Slot Where Chickens Cross to Deliver Huge Prizes
Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritasnya
Online Fax Reviews: How Payment Methods Influence Pricing and Selection
Business Fax Integrations: Step-by-Step Setup Guide for Modern Workflows

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Chicken Road – Online Casino Slot with Exciting Chicken Road-Crossing Action

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Chicken Road – Online Casino Slot Where Chickens Cross to Deliver Huge Prizes

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB