Kuningan,Patrolinews86.com –
Program pemberian pupuk bersubsidi untuk masyarakat petani telah di gulirkan pemerintah pusat melalui kementrian pertanian (kementan) dengan tujuan ketersediaan pupuk dan meningkatkan hasil pertanian masyarakat dengan sistem RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) dan kartu tani, namun lain hal dengan di kecamatan Hantara Kab Kuningan di keluhkan salah satu agen (kios) penyalur pupuk bersubsidi di Desa Bunigelis Kec Hantara Kab Kuningan Sabtu,4/3/2020.
Pak Shomadi di kios pupuknya menuturkan bahwa saya selaku agen (kios) penyalur pupuk bersubsidi yang di tunjuk pemerintah, namun saya merasa bingung dan keder karna saya mendapatkan kuota petani dan pupuk bersubsidi untuk petani 2 Desa yakni Desa Bunigelis dan Tundagan namun sayang seribu sayang pupuk di agen (kios) saya masih menumpuk karna petani dua Desa ini masih banyak yang beli di luaran, terus kuota RDTT DAN KARTU TANI yang di agen (kios) saya mau di gimanin, ini gimana kok bisa.? Katanya penuh tanya
katanya petani harus berbelanja ke agen (kios) saya, tapi masih bisa beli di luaran saya harus bagaimana dan mengadu kemana …..? keluh nya.
Lebih lanjut menambahkan intinya saya memohon kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas pertanian dan team pengawasan dalam hal ini APH (aparat penegak hukum) untuk bisa membantu saya karna sudah jelas saya di tunjuk oleh pemerintah untuk menjadi agen (kios) penyedia dan penyalur pupuk bersubsidi di level 4 semana sudah di atur oleh peraturan mentri perdagangan no15/m/dag/per/4/2015 tentang tata cara penyaluran serta permentan no 47/permentan/SR.310/12/2017 terkait alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi biar program pemerintah berjalan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat.
Saya mohon kepada para pihak untuk menertibkan program pupuk bersubsidi khususnya di kec Hantara biar berjalan sesuia regulasi yang ada.pintanya
Uus (boy)patroli
























