Jakarta,Patrolinews86.com-Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan sehari-hari.
Upaya dilakukan melalui edukasi, sosialisasi keselamatan berkendara, serta penegakan hukum secara terukur dengan mengutamakan ETLE. Masyarakat diimbau mematuhi rambu dan marka, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan, tidak melawan arus, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari edukasi.
Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat beresiko kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib,
selamat dan aman berlalu lintas yang terus dilakukan dalam keseharian beraktifitas berlalu lintas,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom.
Detail Operasi Patuh 2026:
• Periode Pelaksanaan: 26 Oktober hingga 8 November 2026.
• Tujuan: Membangun budaya tertib berlalu lintas serta menjadikan keselamatan berkendara sebagai kebiasaan sehari-hari di masyarakat.
• Metode Penindakan: Dilakukan melalui edukasi, sosialisasi keselamatan berkendara, serta penegakan hukum secara terukur yang mengutamakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
• Pejabat Terkait: Disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom.
Fifi
























