Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Patrolinews86.com.
Upaya mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Pekalongan Kota bersinergi dengan Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) dan Jasa Raharja mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan berkendara sekaligus memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Samsat Kota Pekalongan, Jalan Gajah Mada, Kamis (29/10/2026) sore. Petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengguna jalan melalui public address, pembagian selebaran tertib berlalu lintas, pemasangan stiker serta membagikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang telah menunjukkan kepatuhan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Amiruddin Zulkarnain, S.H., bersama personel Satlantas, Kepala UPPD Ir. Safrudin, M.Si beserta anggota dan Kepala Jasa Raharja Jullyanto Eka Prasetia N, SE, MM, berikut anggota turut mendukung kegiatan yang mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas. Langkah tersebut sejalan dengan tema Operasi Patuh Candi 2026, yakni “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, kepolisian mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan pelanggaran sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan.
Selain edukasi keselamatan berkendara, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan program Jateng Bebas Denda yang berlaku pada 21 September hingga 28 Desember 2026.
Program tersebut mencakup pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB untuk kepemilikan atau penguasaan kendaraan kedua dan seterusnya bagi wajib pajak orang pribadi, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.
Melalui sosialisasi ini, petugas berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut sesuai ketentuan sekaligus semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk apresiasi, petugas turut membagikan bingkisan berupa cangkir, tumbler, dan gantungan kunci kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan. Apresiasi sederhana itu menjadi pengingat bahwa kepatuhan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan bersama.
Sinergi Polres Pekalongan Kota bersama UPPD dan Jasa Raharja tersebut menjadi wujud nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat, dengan mengedepankan edukasi, pelayanan, dan kolaborasi lintas instansi.
Melalui kegiatan yang dilakukan, masyarakat diharapkan tidak hanya semakin disiplin dalam berkendara, tetapi juga semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan. Karena keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang diawali dari kepatuhan para pengguna jalan.
(dewi)
























