Saksi Pemerintah Desa Kembali Mangkir, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Kejanggalan Objek Sengketa di Pasar Patrol

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baleendah Bandung,Patrolinews86.con- Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB) Kelas 1 – A Baleendah Kabupaten Bandung terkait sengketa lahan pasar Patrol, pada Senin (19/10/2026) kembali diwarnai ketidakhadiran saksi dari pihak Pemerintah Desa Jelegong. Ini merupakan ketidakhadiran yang ketiga kalinya setelah sebelumnya diberikan kesempatan sebanyak dua kali.

 

Kuasa hukum penggugat, Taufik Nasution, S.H., M.H., menyatakan kekecewaannya atas sikap pihak Pemerintah Desa Jelegong yang dinilai tidak kooperatif. Pasalnya, pihak pemerintah desa sempat berencana menghadirkan saksi, namun hingga panggilan ketiga saksi tersebut tetap tidak hadir. “Padahal di sidang-sidang sebelumnya telah diberikan kesempatan sebanyak dua kali. Jadi ini kali yang ketiga kalinya, ternyata tidak bisa menghadirkan juga saksi dari pihak Pemerintah Desa. Kami heran,” ujar Taufik Nasution.

 

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan adanya kejanggalan terkait saksi yang sempat diajukan maupun tidak dihadirkannya buku C desa di persidangan. Berdasarkan Surat Keterangan Desa (SKD) Nomor 140 Tahun 2025, tercatat Kohir 53 atas nama Adis Atma dengan persil 33 beralamat di Blok Ciraden. Namun, objek yang dipersengketakan berada di Blok Patról.

 

Pihak penggugat menilai terdapat ketidaksesuaian objek yang diklaim oleh ahli waris Adis Atma dan Deden Hidayat, yang juga merupakan bagian dari pengurus PT Pasundan Raya. Menurutnya, ahli waris seharusnya mengklaim objek di Blok Ciraden, bukan di Blok Patról yang merupakan hak dari ahli waris Nyi Emur. Selain itu, dalam pemeriksaan setempat, Kepala Desa Jelegong yang baru, H. Dian Farid, S.H. hadir dengan membawa buku catatan biasa, sementara buku C desa yang asli tidak pernah diperlihatkan di hadapan majelis hakim.

 

Pihak kuasa hukum berharap, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan berbagai kejanggalan alat bukti serta ketidakhadiran saksi ini dalam putusan yang akan datang.

(I.H. Sianipar)

Berita Terkait

Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat
SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING
Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid
HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026
DIPERTUAN AGUNG DAN-RI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM ATAS WAFATNYA RAJA SAMU SAMU VI: “KAMI KEHILANGAN SAHABAT, SAUDARA, DAN SOSOK PEJUANG ADAT
Kang DS Dorong Para Santri di Kabupaten Bandung, agar Terus Tingkatkan Kapasitas Diri, Berani Tampil, dan Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa
Satgas TMMD Sengkuyung IV 2026 Boyolali, Bekali Pelajar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba
Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-76 Gelar FGD Optimalisasi Kerja Sama Satgas Pangan Polri dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:24 WIB

SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

DIPERTUAN AGUNG DAN-RI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM ATAS WAFATNYA RAJA SAMU SAMU VI: “KAMI KEHILANGAN SAHABAT, SAUDARA, DAN SOSOK PEJUANG ADAT

Berita Terbaru