Wartawan dan LSM Generasi Liput Bantuan Pembibitan Malah Diusir Oknum Security dan Humas, LSM Generasi Ingatkan Ancaman Pidana

Rabu, 14 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka  patrolinews86.com  Wartawan dan LSM Generasi hendak konfirmasi terkait Penanganan dugaan kasus penyaluran bibit yang berbentuk uang pada Gapoktan diwarnai aksi pengusiran terhadap jurnalis dan LSM tersebut, Rabu (14/10/2026).

 

Para jurnalis dan LSM yang datang membawa identitas resmi dilarang meliput atau konfirmasi namun diminta menunjukkan surat tugas secara kasar, hingga diusir oleh oknum security dan oknum pihak balai.

 

Insiden ini membakar kemarahan publik lantaran terjadi di tengah krisis dugaan penyimpangan angaran pembibitan untuk Gapoktan sebagian penerimaan manfaat. Tindakan intimidatif tersebut menuai kecaman keras dari organisasi wartawan yang ada di Majalengka dan Ketua LSM Generasi Majalengka.

 

Ketua LSM Generasi Saeful Yunus dan Sekretaris Bowo Wijayanto menegaskan bahwa aksi pengusiran wartawan dan LSM merupakan bentuk pelanggaran hukum yang sangat tidak pantas, terlebih dilakukan di lingkungan lembaga balai pertanian milik pemerintah.

 

” Saya Saeful Yunus mengingatkan bahwa profesi pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berdasarkan Pasal 18 ayat (1), siapa saja yang secara melawan hukum sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” ungkapnya.

 

Atas insiden ini, Saeful Yunus mendesak pihak Security dan instansi terkait untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

 

” Saya dan teman jurnalis akan memberikan kesempatan untuk mereka beritikad baik dengan meminta maaf, namun jika dalam 24 jam tidak ada respon yang baik, pihak kami akan segera melaporkan dugaan pelanggaran yang sudah ada dalam catatan kami,” tegasnya.

 

Saeful Yunus juga menekankan bahwa dugaan kasus penyimpangan bantuan pembibitan bagi Gapoktan yang menyangkut uang negara, menurutnya masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan, akurat, dan berimbang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Hingga berita ini dilansir pihak balai ataupun humas balai saat dipinta tanggapannya dirinya belum memberikan komentar apa apa .begitu juga dengan humas balai pertanian Majalengka yang bernama Didi Suhendi dirinya juga belum memberikan klarifikasi ataupun membalas watsapp pada media ini.

Catatan Redaksi : 

Baca Berita
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: patrolinews86@gmail.com 
Terima kasih.

.(RED)

 

IMG 20261014 WA0045

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
K.H.Fadel Abdullah Al-Muhibb, Pentingnya Hablum Minannas dan Hablum Minallah.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB