Transparansi Proyek Revitalisasi SDN Singkup Japara Senilai Rp803 Juta Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Berikan Respon

Minggu, 11 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan,Patrolinews86.com— Pelaksanaan program revitalisasi bangunan di SD Negeri Singkup, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah menuai sorotan. Pasalnya, pihak sekolah melalui Kepala SDN Singkup yang bernama Munah,S.Pd dinilai tertutup dan sulit dihubungi oleh awak media serta pihak yang ingin melakukan konfirmasi terkait progres dan transparansi penggunaan anggaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek fisik berupa pembongkaran dan rehabilitasi bangunan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan ini mulai dikerjakan secara swakelola sejak akhir Agustus 2026.

Anggaran revitalisasi untuk SDN Singkup sendiri disebut-sebut mencapai kisaran Rp803 juta, bagian dari program besar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan yang menyasar puluhan Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Kuningan.

Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan untuk mengetahui rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB), Menu kegiatan, serta mekanisme swakelola di lapangan kerap mengalami kendala. Kepala SDN Singkup belum memberikan keterangan resmi maupun merespons upaya komunikasi yang dilakukan berulang kali.

Sikap tertutup dari pihak pengelola atau kepala sekolah ini dikritik sejumlah pihak karena berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik (KIP). Penggunaan uang negara melalui program revitalisasi sekolah seharusnya transparan dan mudah diakses oleh masyarakat maupun kontrol sosial.

“Kami hanya ingin mengabarkan kepada masyarakat bagaimana progres perbaikan sekolah yang menggunakan uang negara. Namun kami justru ditutup…” ujar salah satu sumber di lapangan yang mengawasi keterbukaan informasi proyek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak awak media masih berupaya melayangkan konfirmasi lanjutan kepada pihak Kepala SDN Singkup Serta instansi terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, guna memastikan kesesuaian pelaksanaan teknis dan akuntabilitas anggaran proyek di lapangan.

(Red)

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB