Indramayu – Patrolinews86.com-
Peran Staf Khusus (Stafsus) Bupati Indramayu, Salman Al-Farizi mendapat sorotan tajam publik.
Baru-baru ini, Salman diberi tugas untuk memimpin sejumlah pejabat teras dalam rangka menghadiri undangan “Rapat Kerja Pertanahan dan Perizinan Untuk Mendukung Kelancaran Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi” di Hotel Grand Mercure Bali.
Dalam surat tugas bernomor 000.1.2.3/2978/DKPP yang ditandatangani Bupati Lucky Hakim menugaskan Asep Abdul Mukti, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, H. Sugeng Heryanto, serta Badai Megananda, Operator Layanan dan Operasional Pemkab Indramayu.
Dalam surat tugas tersebut, mereka akan berada di Jalan Arjuna No. 40, Seminyak, Kuta Badung, Bali, selama tiga hari, dari tanggal 27–29 September 2026.
Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Indramayu, Agus Suherman, menyoroti serius keberadaan Stafsus Salman pada Raker di Bali yang dinilai salah kaprah.
“Eksistensi Staf Khusus, Salman apa? korelasinya apa? Kok bisa Stafsus ditugaskan ke Bali memimpin rapat penting dalam soal ketahanan pangan dan Migas Bumi. Ini perlu dipertanyakan dan diluruskan,” jelas lelaki kritis yang biasa dipanggil Agus Seha.
Menurutnya, ada yang salah dan keliru dalam pengelolaan kepemerintahan di Pemkab Indramayu. Selain itu, peran sentral Stafsus Salman ini sudah melebihi kapasitas dan over yang mengarah pada tindakan penyalahgunaan wewenang dan terindikasi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Gilanya, lanjut Agus Seha, dalam surat tugas berstempel barcode warna merah. Ini membuktikan sebagai tanda surat rahasia atau sangat rahasia dan penting.
“Kita jelas prihatin, dalam kondisi adanya imbauan efisiensi anggaran, para pejabat Pemkab Indramayu pergi ke Bali. Dari mana anggarannya, apa urgensinya, dan kenapa tidak Bupati Lucky Hakim langsung yang memimpin jika dianggap penting, Bupati ke mana?,” kritik Agus Seha.

Agus angkat bicara. Jika masalah seperti ini terus dibiarkan, maka dikhawatirkan menghambat laju pembangunan daerah yang punya motto “Beberes Dermayu”.
“Ini sama saja beberes yang tidak beres. Kita seriusi masalah ini dan kita sudah waktunya untuk bicara lantang bersatu untuk demo mengkritisi ketidakwarasan ini,” ancam Agus.
Dalam perspektif lain, barcode warna merah artinya masih belum finis atau selesai. Beda dengan barcode warna hitam yang menunjukkan sudah fix dan sudah di-approve.
Hingga berita ini ditayangkan, Stafsus Bupati Indramayu, Salman Al-Farizi, belum berkomentar. Saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Rabu pagi (30/9/2026), yang bersangkutan tidak menjawab.
Begitupun Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, H. Sugeng Heryanto, yang dikonfirmasi awak media ini belum merespons, padahal handphone keduanya dalam kondisi aktif/online. (Agus Sulist/Cho)
























