Revitalisasi SMA 1 Cidahu Disorot GMBI, Lintel 11×11 dan Dugaan Revisi RAB Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan,Patrolinews86.com-Pelaksanaan pekerjaan pembangunan rehabilitasi dan revitalisasi SMA 1 Cidahu kuningan yang bersumber dari APBN mendapat sorotan dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Sorotan tersebut muncul setelah GMBI melakukan pemantauan terhadap pekerjaan rehabilitasi sejumlah ruang kelas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pekerjaan lintel di atas kusen aluminium.

IMG 20260923 WA0019

Berdasarkan hasil pemantauan GMBI di lapangan, pada sejumlah ruang kelas yang sedang direhabilitasi diduga tidak ditemukan pemasangan lintel besi berukuran 11×11 sentimeter sebagaimana yang disebut tercantum dalam gambar teknis. Kondisi tersebut kemudian menjadi pertanyaan GMBI, terlebih pada bagian ruang laboratorium justru terlihat adanya pemasangan lintel besi berukuran 11×11 sentimeter di atas kusen aluminium.

Perbedaan kondisi tersebut membuat GMBI mempertanyakan dasar teknis yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Yang menjadi pertanyaan kami, kalau pada ruang laboratorium dipasang lintel besi 11×11 sentimeter di atas kusen aluminium, mengapa pada ruang kelas yang juga merupakan bagian utama dari kegiatan belajar mengajar justru diduga tidak menggunakan lintel dengan spesifikasi yang sama? Kami ingin mengetahui dasar teknisnya,” ujar dana ismaya selaku ketua gmbi kuningan.

Keterangan Pihak Sekolah Dinilai Berubah-ubah..

GMBI mengaku mendapatkan keterangan dari humas sekolah mengenai sumber anggaran dan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai masih menimbulkan pertanyaan.

Menurut keterangan awal humas yang diterima GMBI, ruang laboratorium disebut dikerjakan oleh TNI AL menggunakan anggaran APBD. Namun, GMBI kemudian menyampaikan bahwa berdasarkan papan informasi/pagu anggaran yang terpasang di lokasi, terdapat pekerjaan rehabilitasi 6 ruang kelas dan 1 ruang laboratorium yang tercantum menggunakan anggaran APBN.

Setelah GMBI mempertanyakan perbedaan tersebut, menurut keterangan GMBI, informasi yang disampaikan kembali berubah. Pihak humas kemudian menyebut bahwa pekerjaan yang dilakukan TNI AL adalah ruang kelas 11, bukan ruang laboratorium.

Perbedaan keterangan tersebut menjadi salah satu alasan GMBI berencana meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak yang memiliki kewenangan dan menguasai dokumen pekerjaan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa laboratorium dikerjakan TNI AL menggunakan APBD. Ketika kami menunjukkan bahwa pada papan anggaran tercantum pekerjaan laboratorium dalam paket yang bersumber dari APBN, keterangannya kemudian berubah menjadi ruang kelas 11. Karena ada perbedaan informasi, kami ingin semuanya dibuktikan dengan dokumen resmi,” ungkap dana ismaya

GMBI Pertanyakan Dasar Tidak Dipasangnya Lintel

Selain persoalan informasi anggaran, GMBI juga mempertanyakan aspek teknis pekerjaan.

Jika benar gambar teknis mensyaratkan lintel besi 11×11 sentimeter, GMBI mempertanyakan mengapa terdapat perbedaan pelaksanaan antara ruang laboratorium dan ruang kelas.

GMBI menilai persoalan tersebut perlu diperiksa dengan membandingkan secara langsung antara gambar teknis, spesifikasi teknis, RAB/BOQ. kontrak kerja, dan kondisi pekerjaan di lapangan.

“Kalau memang spesifikasi lintel 11×11 tercantum dalam gambar teknis, kami ingin mengetahui apakah ketentuan tersebut masih berlaku. Kalau memang sudah berubah, perubahan tersebut harus mempunyai dasar dan dokumen resmi,” katanya.

Disebut RAB Sedang Direvisi

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah, menurut keterangan yang diterima GMBI dari pihak humas, RAB pekerjaan saat ini disebut sedang dalam proses revisi.

GMBI mempertanyakan bagaimana status pekerjaan yang sedang berjalan apabila dokumen RAB masih dalam proses perubahan.

Untuk itu, GMBI meminta pihak terkait menjelaskan secara terbuka:

Siapa yang memerintahkan atau mengusulkan revisi RAB?

Apa alasan dan dasar dilakukannya revisi?

Apakah revisi tersebut telah mendapatkan persetujuan PPK?

Apakah telah dibuat addendum kontrak?

Jika sudah, kapan tanggal addendum tersebut dibuat dan mulai berlaku?

Apakah ada ?

 

(Red)

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru