Jakarta Selatan, Patrolinews86.com-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran menghindari pelanggaran, khususnya yang mencederai keadilan masyarakat. Jenderal Sigit menegaskan akan mencopot langsung anggota Polri yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya terhadap hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran yang kalau itu kita lakukan, maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri,” kata Sigit seperti dilihat dalam video di akun Instagram resminya,
Secara hukum dan kedinasan, Polri memiliki aturan ketat yang melarang anggotanya menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan bisnis atau menjadi pelindung pihak tertentu,
Larangan Berbisnis yang Menimbulkan Konflik Kepentingan: Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai usaha bagi anggota Polri,
Personel dilarang memiliki saham atau modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada di wilayah hukum atau lingkup kekuasaannya.Dilarang Menjadi Perantara: Polisi dilarang menjadi perantara bagi pengusaha atau golongannya untuk mendapatkan proyek atau pesanan dari instansi Polri.
Komitmen Pemberantasan Beking: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap oknum anggota yang terlibat pelanggaran hukum, termasuk tindakan yang mencoreng nama baik institusi.Jika Anda mengetahui atau melihat adanya oknum anggota Polri yang bertindak sebagai “centeng” atau pelindung bisnis ilegal, Anda dapat melaporkannya secara resmi melalui saluran langsung 110.
Pernyataan Prabowo bukan hanya melegitimasi TNI dan polri menjadi centeng korporasi sawit, tapi juga akan meningkatkan potensi kekerasan yang Melarang Anggota Polri Berbisnis .
Salah satu larangan bagi anggota Kepolisian adalah memiliki saham/modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada dalam ruang lingkup kekuasaannya. Jadi, Larangan bagi Anggota Polri dalam Berbisnis.
Tak hanya itu, polisi juga dilarang melakukan nepotisme dalam pengadaan di lingkungan Polri. Dalam berbisnis, polisi tidak boleh menjadi perantara bagi pengusaha…
FI























