Kaltim,patrolinews86.com-
Barang bukti yang melibatkan 39 tersangka itu dimusnahkan secara simbolis dengan blender sebelum dibakar menggunakan incinerator. Polisi menyebut pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 863 ribu jiwa, memutus perputaran uang ilegal senilai Rp311 miliar, dan menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp4,3 triliun.
Sebagian barang bukti, hampir 32 kilogram sabu, diduga berasal dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 172,5 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi hasil pengungkapan 26 kasus narkotika sepanjang 24 Mei–21 Juli 2026. Barang bukti yang melibatkan 39 tersangka itu dimusnahkan secara simbolis dengan blender sebelum dibakar menggunakan incinerator. Polisi menyebut pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 863 ribu jiwa, memutus perputaran uang ilegal senilai Rp311 miliar, dan menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp4,3 triliun.
Sebagian barang bukti, hampir 32 kilogram sabu, diduga berasal dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama .
Informasi yang Anda sampaikan merujuk pada keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan dalam memusnahkan barang bukti narkotika skala besar pada awal Agustus 2026.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel di Mapolda Kalsel, Banjarbaru.Berikut adalah poin-poin penting dari pengungkapan kasus tersebut:Rincian Barang Bukti & TersangkaNarkotika: 172,5 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi.Kasus: Hasil akumulasi dari 26 kasus narkotika berbeda.Tersangka: Mengamankan 39 orang tersangka (terdiri dari 35 laki-laki dan 4 perempuan).
Periode: Hasil operasi sepanjang 24 Mei hingga 21 Juli 2026.Metode PemusnahanBarang bukti tersebut dihancurkan secara simbolis menggunakan blender, kemudian seluruh sisa materialnya dibakar habis menggunakan fasilitas incinerator agar tidak dapat disalahgunakan.
Dampak Sosial & EkonomiPihak kepolisian mengalkulasikan dampak positif dari penggagalan peredaran gelap ini, antara lain:863.033 jiwa masyarakat terselamatkan dari bahaya narkoba.Rp311 miliar aliran perputaran uang ilegal berhasil diputus.Rp4,3 triliun potensi biaya rehabilitasi berhasil dihemat negara.
Afiliasi Jaringan InternasionalSebagian dari barang bukti sabu yang disita—yakni hampir 32 kilogram—diduga kuat
diselundupkan melalui jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh gembong besar, Fredy Pratama. Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Fifi
























